Kebakaran

Sisa Pembakaran Picu Kebakaran Lahan Landasan TNI AU Cikelet, Damkarmat Bergerak Cepat

Taufik Hidayat
×

Sisa Pembakaran Picu Kebakaran Lahan Landasan TNI AU Cikelet, Damkarmat Bergerak Cepat

Sebarkan artikel ini

 

GARUT – Kebakaran terjadi di kawasan lahan Landasan TNI AU, Kampung Landasan TNI AU RT 003/RW 012, Desa Pamalayan, Kecamatan Cikelet, Kabupaten Garut, Minggu (20/9/2026) pagi.

Peristiwa tersebut mendapat penanganan cepat dari petugas Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarmat) Kabupaten Garut melalui UPT Pameungpeuk. Berdasarkan laporan resmi kegiatan pemadaman, informasi kebakaran diterima petugas pada pukul 09.33 WIB.

Tidak berselang lama, petugas langsung bergerak menuju lokasi. Regu pemadam berangkat pada pukul 09.35 WIB dan tiba di tempat kejadian perkara (TKP) pada pukul **09.40 WIB). Dengan demikian, waktu respons petugas tercatat sekitar 5 menit, dengan jarak tempuh kurang lebih 8 kilometer.

Sesampainya di lokasi, petugas langsung melakukan upaya pemadaman. Proses pemadaman dimulai pada pukul 09.45 WIB dan dinyatakan selesai pada pukul 11.10 WIB, dengan lama penanganan sekitar 65 menit.

Api Berasal dari Sisa Pembakaran

Dari data investigasi yang tercantum dalam laporan Damkarmat Kabupaten Garut, objek yang terbakar merupakan lahan dengan area terbakar sekitar 1.000 meter persegi.

Laporan menyebutkan penyebab kebakaran adalah sisa pembakaran. Api diketahui berasal dari sisa pembakaran warga yang kemudian menimbulkan kebakaran dan meluas di area lahan tersebut.

Petugas Damkarmat kemudian melaksanakan pemadaman tipe A1. Dalam proses penanganan, petugas juga mendapatkan bantuan dari sejumlah unsur, di antaranya Babinsa, Polairud dan warga setempat.

Kolaborasi antara petugas pemadam dengan unsur terkait dan masyarakat tersebut turut mendukung proses penanganan sehingga api dapat dikendalikan dan dipadamkan.

Tidak Ada Korban Jiwa

Berdasarkan laporan resmi penanganan, dalam kejadian tersebut tidak tercatat adanya korban luka maupun korban meninggal dunia. Sementara objek yang terbakar berupa lahan dan laporan tidak mencantumkan nilai kerugian aset akibat kebakaran tersebut.

Di sisi lain, petugas berhasil menyelamatkan aset yang berada di sekitar lokasi. Salah satu aset yang tercatat berhasil diselamatkan adalah penginapan milik Ibu Yeti yang berada di sisi kanan area kejadian.

Nilai aset penginapan tersebut dalam laporan tercatat sekitar Rp350 juta, sehingga total nilai aset yang berhasil diselamatkan juga tercatat sekitar Rp350 juta.

Damkarmat Imbau Warga Waspada

Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarmat) Kabupaten Garut, H. Basuki Eko, SH., MH., turut dikonfirmasi terkait kejadian kebakaran lahan tersebut.

Konfirmasi kepada H. Basuki Eko dilakukan sebagai bagian dari upaya memperoleh keterangan dari pihak Damkarmat Kabupaten Garut mengenai penanganan kejadian dan pentingnya kewaspadaan masyarakat terhadap aktivitas pembakaran.

Kejadian di Cikelet tersebut menjadi pengingat bahwa sisa pembakaran yang tidak ditangani dengan baik dapat berpotensi menimbulkan kebakaran, khususnya ketika berada di area lahan yang mudah terbakar.

Karena itu, masyarakat diharapkan lebih berhati-hati apabila melakukan aktivitas pembakaran. Sisa pembakaran perlu dipastikan benar-benar padam dan tidak meninggalkan bara yang berpotensi memicu api kembali.

Satu Unit dan Tiga Petugas Dikerahkan

Dalam penanganan kebakaran tersebut, UPT Pameungpeuk Damkarmat Kabupaten Garut mengerahkan satu unit kendaraan pemadam dengan nomor polisi Z 8197 E.

Sebanyak tiga orang petugas diterjunkan dalam penanganan. Regu yang bertugas merupakan Regu 1, dengan Kamil Kamiludin sebagai Danru.

Laporan penanganan juga mencantumkan nama Dhany Ramdhany, S.Sos. selaku Kepala Seksi Operasi Penanggulangan Kebakaran serta Tedi Resdianto, SE. selaku Kepala Bidang Operasi dan Penyelamatan.

Dengan respons yang tercatat hanya lima menit sejak keberangkatan hingga tiba di lokasi, petugas kemudian melakukan pemadaman hingga api berhasil ditangani sekitar pukul 11.10 WIB.

Peristiwa tersebut menjadi perhatian penting bagi masyarakat agar tidak menganggap remeh aktivitas pembakaran di sekitar lahan. Kewaspadaan sejak awal dan memastikan sisa pembakaran benar-benar padam menjadi salah satu langkah untuk mencegah terjadinya kebakaran yang lebih luas.(opx)

WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif :  Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.

Diterbitkan pertama kali oleh Taufik Hidayat Jam 16:54 Tanggal 20 September 2026 di Warta Bela Negara - WBN.

DARI REDAKSI

Kegiatan jurnalistik mengacu pada UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers, Berbadan Hukum : Pasal 1 angka 2, Pasal 9 ayat (2) , termasuk Pasal 4 ayat (3) kemerdekaan pers, Pasal 6 peranan pers, dan Pasal 8 perlindungan wartawan menjalankan tugas dan Peraturan Dewan Pers No. 5/Peraturan-DP/IV/2008 tentang Perlindungan Profesi Wartawan.

Catatan : Dalam Melaksanakan Tugas Wartawan Kami Dilengkapi ID Card Resmi dan memilki Barcode yang terhubung pada database atau teregistrasi di box redaksi

Tim Redaksi memeriksa setiap artikel yang dipublikasi sesuai : Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.

SANGAHAN

Pembaca berhak memperoleh informasi yang tepat, akurat dan benar serta dapat menggunakan hak jika ada keberatan dan koreksi melalui : Hak Jawab dan Hak Koreksi sesuai ketentuan UU Pers dan mekanisme yang berlaku.

Penerbit

Warta Bela Negara - WBN
Situs: wartabelanegara.com

Legal

PT Danakirti Media News
Nomor: AHU-0017454.AH.01.01.

Bisnis

PT Danakirti Media Groups
Nomor: AHU-0005878.AH.01.01-2022
NIB: 2801220007313
NPWP: 63.108.079.3-002.000
KBLI: 58130, 63122, 63912