*Sinergi TNI dan Yayasan Gowata Sukses Salurkan Ratusan Porsi Makanan Bergizi di Pallangga*
GOWA — Pada hari Rabu, 16 September 2026 pukul 09.00 WITA, Sertu Rusli selaku Babinsa Desa Kampili dari Koramil 05/Pallangga melaksanakan pendampingan pada kegiatan Pendistribusian Makanan Bergizi Gratis (MBG) yang disalurkan oleh Yayasan Kesejahteraan Masyarakat Gowata di lima titik pendidikan sekaligus, yakni SD Negeri Taipaleleng, SD Inpres Ritaya, TK Anugrah, TK Bukit Permai, dan KB Bukit Baruga di Kecamatan Pallangga, Kabupaten Gowa.
Kegiatan mulia ini mencakup penyaluran makanan bergizi dengan rincian data sasaran dan volume distribusi yang tertib, meliputi 235 porsi untuk SD Negeri Taipaleleng, 89 porsi untuk SD Inpres Ritaya, 74 porsi untuk TK Anugrah, 74 porsi untuk TK Bukit Permai, serta 62 porsi untuk KB Bukit Baruga, sehingga total keseluruhan mencapai 534 porsi makanan bergizi yang disalurkan secara merata kepada para siswa-siswi di wilayah binaan tersebut.
Berdasarkan hasil pemantauan fisik secara teliti di lapangan, kondisi seluruh menu makanan yang didistribusikan dinyatakan berada dalam mutu dan kualitas yang sangat baik tanpa ada cacat, yang terdiri atas Nasi Putih, Belum Bumbu Kemangi, Tahu Orak Arik, Sop Kimlo, dan buah segar Pisang Ambon, di mana seluruh komponen hidangan siap dikonsumsi dengan aman oleh anak-anak sekolah.
Kehadiran Babinsa dalam pengawalan dan pemantauan ketat ini tidak hanya memastikan kelancaran distribusi logistik gizi berjalan tertib dan tepat sasaran, tetapi juga mencerminkan sinergi nyata antara TNI dan lembaga kemasyarakatan dalam mendukung peningkatan kesehatan serta kualitas gizi anak-anak usia dini dan sekolah dasar di Kabupaten Gowa.
WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif : Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.
Diterbitkan pertama kali oleh Dewi Wati Jam 18:15 Tanggal 16 September 2026 di Warta Bela Negara - WBN.
DARI REDAKSI
Kegiatan jurnalistik mengacu pada UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers, Berbadan Hukum : Pasal 1 angka 2, Pasal 9 ayat (2) , termasuk Pasal 4 ayat (3) kemerdekaan pers, Pasal 6 peranan pers, dan Pasal 8 perlindungan wartawan menjalankan tugas dan Peraturan Dewan Pers No. 5/Peraturan-DP/IV/2008 tentang Perlindungan Profesi Wartawan.
Catatan : Dalam Melaksanakan Tugas Wartawan Kami Dilengkapi ID Card Resmi dan memilki Barcode yang terhubung pada database atau teregistrasi di box redaksi
Tim Redaksi memeriksa setiap artikel yang dipublikasi sesuai : Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.
SANGAHAN
Pembaca berhak memperoleh informasi yang tepat, akurat dan benar serta dapat menggunakan hak jika ada keberatan dan koreksi melalui : Hak Jawab dan Hak Koreksi sesuai ketentuan UU Pers dan mekanisme yang berlaku.
Penerbit
Warta Bela Negara - WBN
Situs: wartabelanegara.com
Legal
PT Danakirti Media News
Nomor: AHU-0017454.AH.01.01.
Bisnis
PT Danakirti Media Groups
Nomor: AHU-0005878.AH.01.01-2022
NIB: 2801220007313
NPWP: 63.108.079.3-002.000
KBLI: 58130, 63122, 63912



