*Warga Dusun Jatia Sambut Antusias Kelanjutan Proyek Jembatan Beton Kodim 1409/Gowa*
GOWA — Semangat kebersamaan antara TNI dan masyarakat kembali terlihat nyata di Kabupaten Gowa. Personel gabungan yang terdiri dari Yonzipur, Zibang, Yon Tp, Babinsa Kodim 1409/Gowa, bersama warga setempat bahu-membahu melaksanakan pengerjaan lanjutan pembangunan jembatan beton tahap VI di lokasi Sungai Jatia, Dusun Jatia, Desa Salajangki, Kecamatan Bontonompo Selatan, Kabupaten Gowa, Provinsi Sulawesi Selatan. Rabu, 16/9/2026).
Proyek infrastruktur strategis ini terus menunjukkan perkembangan yang signifikan di lapangan. Berdasarkan laporan terkini dari lokasi kegiatan, pengerjaan fisik pembangunan jembatan beton tahap VI ini telah mencapai progres sebesar 37,10%. Keberhasilan ini tidak lepas dari pembagian tugas yang terorganisir dengan baik serta dedikasi tinggi dari seluruh unsur yang terlibat, baik dari satuan TNI maupun masyarakat setempat.
Kehadiran Satgas pembangunan jembatan ini disambut dengan tanggapan dan respon yang sangat positif dari masyarakat setempat. Warga Dusun Jatia mengaku sangat bersyukur dan antusias menyambut kelanjutan proyek ini, karena jembatan tersebut nantinya akan menjadi akses vital penunjang aktivitas ekonomi, mobilitas harian, serta kelancaran transportasi antarwilayah di Desa Salajangki.
Melalui sinergi yang solid ini, pembangunan jembatan beton di Sungai Jatia diharapkan dapat rampung tepat waktu dengan kualitas terbaik. Kemanunggalan antara TNI dan rakyat di wilayah Kodim 1409/Gowa ini kembali membuktikan bahwa gotong royong adalah kunci utama dalam mempercepat pemerataan pembangunan infrastruktur di pedesaan.
WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif : Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.
Diterbitkan pertama kali oleh Dewi Wati Jam 18:55 Tanggal 16 September 2026 di Warta Bela Negara - WBN.
DARI REDAKSI
Kegiatan jurnalistik mengacu pada UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers, Berbadan Hukum : Pasal 1 angka 2, Pasal 9 ayat (2) , termasuk Pasal 4 ayat (3) kemerdekaan pers, Pasal 6 peranan pers, dan Pasal 8 perlindungan wartawan menjalankan tugas dan Peraturan Dewan Pers No. 5/Peraturan-DP/IV/2008 tentang Perlindungan Profesi Wartawan.
Catatan : Dalam Melaksanakan Tugas Wartawan Kami Dilengkapi ID Card Resmi dan memilki Barcode yang terhubung pada database atau teregistrasi di box redaksi
Tim Redaksi memeriksa setiap artikel yang dipublikasi sesuai : Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.
SANGAHAN
Pembaca berhak memperoleh informasi yang tepat, akurat dan benar serta dapat menggunakan hak jika ada keberatan dan koreksi melalui : Hak Jawab dan Hak Koreksi sesuai ketentuan UU Pers dan mekanisme yang berlaku.
Penerbit
Warta Bela Negara - WBN
Situs: wartabelanegara.com
Legal
PT Danakirti Media News
Nomor: AHU-0017454.AH.01.01.
Bisnis
PT Danakirti Media Groups
Nomor: AHU-0005878.AH.01.01-2022
NIB: 2801220007313
NPWP: 63.108.079.3-002.000
KBLI: 58130, 63122, 63912



