Garut – Polres Garut menggelar upacara serah terima jabatan (Sertijab) sejumlah pejabat utama dan Kapolsek jajaran sebagai bagian dari dinamika organisasi, penyegaran serta pembinaan karier di lingkungan Polri.
Upacara Sertijab dilaksanakan pada Senin (14/9/2026) pukul 07.30 WIB di Lapangan Apel Mako Polres Garut, Jalan Jenderal Sudirman No. 204, Kecamatan Karangpawitan, Kabupaten Garut yang dipimpin langsung oleh Kapolres Garut AKBP Niko N. Adi Putra, S.H., S.I.K., M.H. selaku Inspektur Upacara.
Dalam Sertijab tersebut, sejumlah jabatan mengalami pergantian, di antaranya Kasat Lantas, Kasat Samapta, serta Kapolsek Limbangan, Kapolsek Wanaraja, Kapolsek Cikajang, Kapolsek Cilawu, Kapolsek Cisompet, Kapolsek Talegong dan Kapolsek Tarogong Kaler.
Untuk jabatan Kasat Lantas, AKP Lucky Martono, S.H., M.M. menyerahkan tugas kepada AKP Muthia Khansa Nurwijaya, S.Tr.K., S.I.K., M.H. yang sebelumnya menjabat Kanitregident Satlantas Polresta Bandung.
Sementara jabatan Kasat Samapta diserahterimakan dari AKP Ardiyanto, S.H., M.P. kepada Iptu Ana Gumilang yang sebelumnya menjabat KBO Sat Samapta Polres Garut. AKP Ardiyanto selanjutnya dipercaya mengemban tugas sebagai Kapolsek Cisompet.
Selain itu, sejumlah Kapolsek juga mengalami pergantian sebagai bagian dari penyegaran organisasi. Di antaranya Kapolsek Wanaraja, Cikajang, Cilawu, Limbangan, Talegong dan Tarogong Kaler.
Dalam amanatnya, Kapolres Garut AKBP Niko N. Adi Putra menegaskan bahwa serah terima jabatan merupakan bagian dari dinamika organisasi Polri sekaligus proses penyegaran dan pembinaan karier yang dilakukan berdasarkan penilaian serta evaluasi kinerja, dengan mempertimbangkan profesionalitas, komitmen dan integritas.
Jangan dijadikan pergantian jabatan ini sebagai kekurangan atau kesalahan, tetapi jadikan jabatan ini sebagai amanah yang menuntut kerja keras serta dedikasi untuk lebih proaktif, kreatif dan inovatif, tegas Kapolres.
Kapolres juga menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada para pejabat lama yang telah memberikan dedikasi, pengabdian, kerja keras dan kontribusi selama bertugas di Polres Garut.
Kepada para pejabat baru, Kapolres berpesan agar segera beradaptasi dengan lingkungan tugas, memahami karakteristik wilayah, membangun komunikasi serta soliditas dengan seluruh personel dan melanjutkan berbagai program positif yang telah dilaksanakan pejabat sebelumnya.
Jabatan adalah amanah dan kepercayaan, bukan sekadar kedudukan. Laksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab, disiplin, profesional dan humanis, ujar AKBP Niko.
Ia juga kembali menekankan pentingnya penerapan 3 Etos Kerja Polres Garut, yakni Kerja Keras, Kerja Cerdas dan Kerja Ikhlas dalam setiap pelaksanaan tugas.
Menurutnya, keberhasilan Polres Garut bukanlah hasil kerja satu orang, melainkan buah dari kekompakan seluruh personel.
Setiap keberhasilan yang kita raih, bukan karena satu orang, melainkan karena kita melangkah sebagai satu keluarga, ungkapnya.
Kapolres Garut berharap seluruh personel dapat terus menjaga kekompakan, soliditas, komunikasi dan semangat kebersamaan sehingga roda organisasi dapat berjalan semakin baik dan pelayanan kepada masyarakat semakin optimal. (KW)
WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif : Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.
Diterbitkan pertama kali oleh Abah Rohman Jam 15:15 Tanggal 14 September 2026 di Warta Bela Negara - WBN.
DARI REDAKSI
Kegiatan jurnalistik mengacu pada UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers, Berbadan Hukum : Pasal 1 angka 2, Pasal 9 ayat (2) , termasuk Pasal 4 ayat (3) kemerdekaan pers, Pasal 6 peranan pers, dan Pasal 8 perlindungan wartawan menjalankan tugas dan Peraturan Dewan Pers No. 5/Peraturan-DP/IV/2008 tentang Perlindungan Profesi Wartawan.
Catatan : Dalam Melaksanakan Tugas Wartawan Kami Dilengkapi ID Card Resmi dan memilki Barcode yang terhubung pada database atau teregistrasi di box redaksi
Tim Redaksi memeriksa setiap artikel yang dipublikasi sesuai : Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.
SANGAHAN
Pembaca berhak memperoleh informasi yang tepat, akurat dan benar serta dapat menggunakan hak jika ada keberatan dan koreksi melalui : Hak Jawab dan Hak Koreksi sesuai ketentuan UU Pers dan mekanisme yang berlaku.
Penerbit
Warta Bela Negara - WBN
Situs: wartabelanegara.com
Legal
PT Danakirti Media News
Nomor: AHU-0017454.AH.01.01.
Bisnis
PT Danakirti Media Groups
Nomor: AHU-0005878.AH.01.01-2022
NIB: 2801220007313
NPWP: 63.108.079.3-002.000
KBLI: 58130, 63122, 63912



