GARUT – Polres Garut terus meningkatkan upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat melalui Operasi Cipta Kondisi (Cipkon) dengan sasaran peredaran minuman keras di wilayah Kabupaten Garut.
Kegiatan yang dilaksanakan pada Sabtu malam, 12 September 2026, tersebut merupakan bagian dari upaya antisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).
Operasi gabungan di wilayah hukum Polres Garut dipimpin langsung oleh Wakapolres Garut Kompol Deny Rahmanto, S.S., S.I.K., M.M., dengan menyasar sejumlah lokasi di wilayah Garut Kota dan Tarogong Kaler.
Dalam kegiatan tersebut, petugas melakukan penertiban terhadap sejumlah tempat yang diduga memperjualbelikan minuman beralkohol tanpa izin.
Wakapolres Garut Kompol Deny Rahmanto, S.S., S.I.K., M.M., mengatakan bahwa dari hasil operasi tersebut, petugas mengamankan sejumlah barang bukti minuman beralkohol berbagai jenis dari enam orang penjual.
Adapun pihak yang diamankan masing-masing berinisial N (45), M (48), MH (50) warga Kecamatan Karangpawitan, R (28), I (31), RT (32), warga Kecamatan Garut Kota.
Dalam operasi ini kami mengamankan sebanyak 78 botol minuman beralkohol berbagai jenis, satu jerigen minuman tradisional jenis tuak, serta tujuh plastik minuman tradisional jenis tuak, ujar Kompol Deny R saat ditemui awak media. Minggu (13/09/26).
Menurutnya, peredaran minuman beralkohol tanpa izin dapat menjadi salah satu faktor pemicu terjadinya gangguan Kamtibmas. Oleh karena itu, Polres Garut akan terus melakukan langkah-langkah penertiban sebagai bagian dari upaya menciptakan situasi yang aman dan kondusif.
Selain mengamankan barang bukti, petugas juga melakukan pendataan dan pemeriksaan terhadap para penjual serta memberikan penyuluhan mengenai dampak dan bahaya penyalahgunaan minuman beralkohol.
Petugas turut mengimbau kepada masyarakat agar tidak memperjualbelikan minuman beralkohol tanpa izin serta bersama-sama menjaga lingkungan dari berbagai potensi gangguan keamanan.
Penertiban ini merupakan langkah preventif dan represif dalam menjaga situasi Kamtibmas. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menciptakan Garut yang aman, nyaman, dan kondusif, pungkasnya. (KW)
WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif : Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.
Diterbitkan pertama kali oleh Abah Rohman Jam 16:15 Tanggal 13 September 2026 di Warta Bela Negara - WBN.
DARI REDAKSI
Kegiatan jurnalistik mengacu pada UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers, Berbadan Hukum : Pasal 1 angka 2, Pasal 9 ayat (2) , termasuk Pasal 4 ayat (3) kemerdekaan pers, Pasal 6 peranan pers, dan Pasal 8 perlindungan wartawan menjalankan tugas dan Peraturan Dewan Pers No. 5/Peraturan-DP/IV/2008 tentang Perlindungan Profesi Wartawan.
Catatan : Dalam Melaksanakan Tugas Wartawan Kami Dilengkapi ID Card Resmi dan memilki Barcode yang terhubung pada database atau teregistrasi di box redaksi
Tim Redaksi memeriksa setiap artikel yang dipublikasi sesuai : Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.
SANGAHAN
Pembaca berhak memperoleh informasi yang tepat, akurat dan benar serta dapat menggunakan hak jika ada keberatan dan koreksi melalui : Hak Jawab dan Hak Koreksi sesuai ketentuan UU Pers dan mekanisme yang berlaku.
Penerbit
Warta Bela Negara - WBN
Situs: wartabelanegara.com
Legal
PT Danakirti Media News
Nomor: AHU-0017454.AH.01.01.
Bisnis
PT Danakirti Media Groups
Nomor: AHU-0005878.AH.01.01-2022
NIB: 2801220007313
NPWP: 63.108.079.3-002.000
KBLI: 58130, 63122, 63912



