TASIKMALAYA– Pemerintah Desa Mangunreja, Kecamatan Mangunreja, Kabupaten Tasikmalaya menggelar Musyawarah Desa (MUSDES) penetapan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) terpilih. Kegiatan berlangsung di Aula Lantai 2 Kantor Desa Mangunreja, Selasa 8 September 2026.
Acara dihadiri sejumlah tokoh masyarakat, anggota BPD, serta para Ketua RT dan RW se-Desa Mangunreja.
Dalam MUSDES tersebut ditetapkan bakal calon anggota BPD periode 2026-2035. Proses penetapan dilakukan melalui dua mekanisme, yaitu e-voting dan aklamasi, serta tetap memperhatikan keterwakilan 1 unsur perempuan sesuai aturan.
Tahapan penjaringan dan penyaringan sebelumnya telah dilaksanakan pada bulan Juli 2026 dan berjalan lancar.
Ketua Panitia Penjaringan, Jaenal Aripin, S.Kom menyampaikan terima kasih kepada seluruh panitia dan warga yang telah berpartisipasi dalam proses penjaringan anggota BPD Desa Mangunreja.
Sementara itu, Kepala Desa Mangunreja, Ade Rahmat Hidayat, bersama Kasi Pemerintahan Kecamatan Mangunreja, Kika, S.Kom, menegaskan bahwa BPD dan Pemerintah Desa merupakan mitra strategis dalam pembangunan.
BPD dan Kepala Desa adalah mitra, bukan kompetitor. Kami berharap sinergi yang baik ini dapat membawa kemajuan bagi Desa Mangunreja, ujarnya.
(Yos Muhyar)
WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif : Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.
Konten artikel berita ini telah melalui proses verifikasi sesuai standar jurnalistik oleh Tim Redaksi untuk memastikan informasi yang akurat dan berimbang.
REGULASI & ETIKA JURNALISTIK:
Karya jurnalistik ini diproduksi dengan tunduk pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers : Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber



