Berita

Sinergi Cepat Babinsa dan Warga Padamkan Kebakaran TPA Bajeng

Dewi Wati
×

Sinergi Cepat Babinsa dan Warga Padamkan Kebakaran TPA Bajeng

Sebarkan artikel ini

*Sinergi Cepat Babinsa dan Warga Padamkan Kebakaran TPA Bajeng*

 

GOWA — Kepedulian dan kesigapan aparat gabungan bersama masyarakat kembali terbukti dalam penanganan darurat di wilayah Kabupaten Gowa. Kebakaran yang melanda area tempat pembuangan sampah (TPA) di Dusun Sunggumanai, Desa Pa’bbentengang, Kecamatan Bajeng, berhasil dipadamkan setelah berjibaku selama kurang lebih tiga jam. Jumat (4/9/2026).

 

​Peristiwa tersebut bermula pada pukul 14.30 Wita ketika seorang saksi mata di sekitar lokasi melihat kepulan asap dan nyala api dari tumpukan sampah. Saksi dengan cepat melaporkan kejadian tersebut kepada Babinsa setempat, Koptu Udin, serta aparat terkait.

 

​Merespons laporan tersebut, Babinsa Koptu Udin bersama unsur Polri dan warga sekitar langsung bergerak cepat menuju titik koordinat kejadian. Dengan memanfaatkan alat seadanya seperti ember dan ranting pohon, serta didukung oleh 1 unit mobil tangki pemadam dari Dinas Lingkungan Hidup, tim gabungan bahu-membahu melakukan upaya pemadaman secara intensif.

 

​Berkat kerja sama yang solid antara 1 personel TNI, 1 personel Polri, dan sekitar 10 warga setempat, api akhirnya berhasil dipadamkan secara total dan aman pada pukul 17.30 Wita.

​Akibat kejadian ini, lahan seluas kurang lebih 50 are yang berisi tumpukan sampah hangus terbakar. Kendati demikian, berkat tindakan cepat dan terpadu dari seluruh unsur yang terlibat, api berhasil dicegah agar tidak meluas ke area pemukiman warga di sekitar lokasi.

WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif :  Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.

Official Content: wartabelanegara.com | Hash: c6ed037f42b6fceb378fd8aeb551e771 | 2026

Sinergi Cepat Babinsa dan Warga Padamkan Kebakaran TPA Bajeng

Dibuat oleh Dewi Wati pada 08:46 WIB, 5 September 2026

Konten artikel berita ini telah melalui proses verifikasi sesuai standar jurnalistik oleh Tim Redaksi untuk memastikan informasi yang akurat dan berimbang.

INFORMASI HUKUM & ETIKA JURNALISTIK:

Karya jurnalistik ini diproduksi dengan tunduk pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Kode Etik Jurnalistik (KEJ), dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.

Sesuai Pasal 1 butir 11 UU Pers, kami menyediakan ruang Hak Jawab bagi pihak yang merasa dirugikan.

WARTA BELA NEGARA
Penerbit: PT DANAKIRTI MEDIA NEWS
Manajemen Bisnis: PT DANAKIRTI MEDIA GROUPS
NIB: 2801220007313 | NPWP: 63.108.079.3-002.000
KBLI Utama: 58130 | No. Sertifikat: 28012200073130001
Seluruh kegiatan jurnalistik wartabelanegara.com berada di bawah naungan badan hukum resmi, patuh Sesuai UU Pers No. 40/1999