BeritaKebakaran

Polisi Selidiki Penyebab Kebakaran Pabrik Evyap Simalungun

Amanda
×

Polisi Selidiki Penyebab Kebakaran Pabrik Evyap Simalungun

Sebarkan artikel ini
Polisi Selidiki Penyebab Kebakaran Pabrik Evyap Simalungun

SIMALUNGUN, 4 September 2026 – Polisi masih menyelidiki penyebab kebakaran Pabrik Evyap di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Sei Mangkei, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara. Kebakaran yang terjadi Kamis (3/9) itu menewaskan tiga pekerja konstruksi yang diduga melompat dari lantai enam untuk menyelamatkan diri.

Kapolres Simalungun Tinjau Lokasi Kebakaran

Kapolres Simalungun AKBP Marganda Aritonang bersama tim gabungan turun langsung meninjau lokasi kebakaran di fasilitas PT Evyap Sabun Indonesia, Kecamatan Bosar Maligas.

Kehadiran jajaran kepolisian di lokasi dilakukan untuk memastikan proses penanganan berjalan serta mempercepat pendataan korban. Polisi juga mengamankan area sekitar gedung yang terdampak kebakaran.

Kebakaran diketahui terjadi pada Kamis (3/9/2026) sekitar pukul 10.10 WIB. Api melanda gedung Biding yang berada di area pabrik PT Evyap Sabun Indonesia.

Tiga Pekerja Konstruksi Tewas

Kasi Humas Polres Simalungun AKP Verry Purba mengatakan tiga korban merupakan pekerja las dari PT Nirwana Mahanu Putra. Perusahaan tersebut diketahui menjadi vendor konstruksi di PT Evyap Sabun Indonesia.

Ketiga korban yang meninggal dunia yakni Nasri Efendi (43), Mhd. Rifaldi (26), dan Sumadi (39). Ketiganya tercatat sebagai warga Kabupaten Batu Bara, Sumatera Utara.

Korban Diduga Melompat dari Lantai Enam

Menurut keterangan kepolisian, ketiga pekerja tersebut diduga melompat dari lantai enam saat berupaya menyelamatkan diri dari kobaran api dan kepulan asap.

Ketiganya disebut baru bekerja selama empat hari di lokasi tersebut. Saat kebakaran terjadi, api dan asap diduga telah mencapai bagian gedung tempat para pekerja berada.

Para korban kemudian dievakuasi untuk mendapatkan penanganan medis. Namun, nyawa ketiganya tidak dapat diselamatkan.

Setelah proses penanganan selesai, jenazah ketiga korban telah diserahkan kepada pihak keluarga untuk dibawa ke rumah duka.

Api Diduga Muncul dari Lantai Tiga atau Empat

Polisi masih melakukan penyelidikan untuk memastikan penyebab kebakaran. Berdasarkan informasi sementara, api diperkirakan pertama kali muncul dari lantai tiga atau lantai empat gedung Biding.

Selain kobaran api, petugas dan pekerja di lokasi juga sempat mendengar suara dentuman keras. Meski demikian, penyebab pasti suara tersebut maupun pemicu kebakaran masih dalam penyelidikan.

Polisi Dalami Penyebab Kebakaran

AKP Verry Purba mengatakan proses penyelidikan dilakukan untuk mengetahui sumber awal api sekaligus memastikan rangkaian kejadian yang menyebabkan tiga pekerja meninggal dunia.

Polisi juga masih melakukan pendataan serta pemeriksaan di lokasi kejadian. Hasil penyelidikan nantinya diharapkan dapat mengungkap penyebab pasti kebakaran di fasilitas PT Evyap Sabun Indonesia tersebut.

13 Unit Pemadam Dikerahkan

Penanganan kebakaran melibatkan armada pemadam kebakaran gabungan. Sebanyak 13 unit kendaraan pemadam dikerahkan untuk memadamkan api di area pabrik.

Personel gabungan dari pemerintah daerah, TNI, Brimob, serta pihak perusahaan sekitar turut membantu proses pemadaman dan penanganan di lokasi.

Hingga proses penanganan berlangsung, kepolisian tetap melakukan pengamanan di sekitar area kebakaran. Penyelidikan juga terus dilakukan untuk memastikan penyebab kebakaran yang menewaskan tiga pekerja konstruksi tersebut.

Penulis : Amanda

WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif :  Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.

Official Content: wartabelanegara.com | Hash: 1d5caec4572df115eaba3cce7d547bda | 2026

Polisi Selidiki Penyebab Kebakaran Pabrik Evyap Simalungun

Dibuat oleh Amanda pada 17:46 WIB, 4 September 2026

Konten artikel berita ini telah melalui proses verifikasi sesuai standar jurnalistik oleh Tim Redaksi untuk memastikan informasi yang akurat dan berimbang.

INFORMASI HUKUM & ETIKA JURNALISTIK:

Karya jurnalistik ini diproduksi dengan tunduk pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Kode Etik Jurnalistik (KEJ), dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.

Sesuai Pasal 1 butir 11 UU Pers, kami menyediakan ruang Hak Jawab bagi pihak yang merasa dirugikan.
Penulis: Amanda Editor: Editor

WARTA BELA NEGARA
Penerbit: PT DANAKIRTI MEDIA NEWS
Manajemen Bisnis: PT DANAKIRTI MEDIA GROUPS
NIB: 2801220007313 | NPWP: 63.108.079.3-002.000
KBLI Utama: 58130 | No. Sertifikat: 28012200073130001
Seluruh kegiatan jurnalistik wartabelanegara.com berada di bawah naungan badan hukum resmi, patuh Sesuai UU Pers No. 40/1999