Berita

Perkokoh Kemunggalan TNI dan Rakyat, Koramil 08/Bontonompo Rutinkan Safari Subuh

Dewi Wati
×

Perkokoh Kemunggalan TNI dan Rakyat, Koramil 08/Bontonompo Rutinkan Safari Subuh

Sebarkan artikel ini

*Perkokoh Kemunggalan TNI dan Rakyat, Koramil 08/Bontonompo Rutinkan Safari Subuh*

 

GOWA – Bintara Pembina Desa (Babinsa) Koramil 1409-08/Bontonompo, Serka Rifai, kembali menunjukkan komitmennya dalam mempererat hubungan antara TNI dan masyarakat. Pada pukul 05.00 WITA, Serka Rifai melaksanakan kegiatan Safari Salat Subuh Berjamaah Keliling bersama warga di Masjid Assahra, Desa Kalebarembeng, Kecamatan Bontonompo, Kabupaten Gowa. Minggu pagi (02/08/2026).

 

​Kegiatan yang digagas oleh Kodim 1409/Gowa ini bertujuan untuk memelihara kedekatan emosional sekaligus memperkuat kemunggalan TNI dengan rakyat di wilayah binaan.

 

​Usai menunaikan ibadah Salat Subuh berjamaah, kegiatan dilanjutkan dengan sesi Komunikasi Sosial (Komsos). Dalam suasana hangat dan penuh kekeluargaan, Serka Rifai berdialog langsung dengan para tokoh agama serta masyarakat setempat. Sesi ini dimanfaatkan untuk mendengarkan aspirasi warga, menyerap informasi terkini terkait situasi wilayah, serta menyampaikan imbauan penting terkait keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

 

​”Safari Subuh ini bukan sekadar menjalankan kewajiban ibadah, tetapi juga menjadi sarana yang sangat efektif untuk bersilaturahmi. Lewat kegiatan ini, kami bisa bertatap muka secara langsung dengan tokoh agama dan warga sejak awal hari untuk memastikan situasi wilayah tetap kondusif,” ujar Serka Rifai.

Seluruh rangkaian kegiatan Safari Subuh dan Komsos di Desa Kalebarembeng tersebut berjalan dengan aman, tertib, dan lancar hingga selesai. Kegiatan rutin ini diharapkan dapat terus memupuk rasa kebersamaan serta menjaga rasa aman di tengah masyarakat Kabupaten Gowa.

WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif :  Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.

Diterbitkan pertama kali oleh Dewi Wati Jam 15:54 Tanggal 02 Agustus 2026 di Warta Bela Negara - WBN.

DARI REDAKSI

Kegiatan jurnalistik mengacu pada UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers, Berbadan Hukum : Pasal 1 angka 2, Pasal 9 ayat (2) , termasuk Pasal 4 ayat (3) kemerdekaan pers, Pasal 6 peranan pers, dan Pasal 8 perlindungan wartawan menjalankan tugas dan Peraturan Dewan Pers No. 5/Peraturan-DP/IV/2008 tentang Perlindungan Profesi Wartawan.

Catatan : Dalam Melaksanakan Tugas Wartawan Kami Dilengkapi ID Card Resmi dan memilki Barcode yang terhubung pada database atau teregistrasi di box redaksi

Tim Redaksi memeriksa setiap artikel yang dipublikasi sesuai : Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.

SANGAHAN

Pembaca berhak memperoleh informasi yang tepat, akurat dan benar serta dapat menggunakan hak jika ada keberatan dan koreksi melalui : Hak Jawab dan Hak Koreksi sesuai ketentuan UU Pers dan mekanisme yang berlaku.

Penerbit

Warta Bela Negara - WBN
Situs: wartabelanegara.com

Legal

PT Danakirti Media News
Nomor: AHU-0017454.AH.01.01.

Bisnis

PT Danakirti Media Groups
Nomor: AHU-0005878.AH.01.01-2022
NIB: 2801220007313
NPWP: 63.108.079.3-002.000
KBLI: 58130, 63122, 63912