Wartabelanegara.com_ Polewali Mandar_ Wujud kebersamaan dan kepedulian terhadap fasilitas umum kembali diperlihatkan oleh warga Desa Batetangnga, Kecamatan Binuang, Kabupaten Polewali Mandar. Warga bahu-membahu menggelar aksi gotong royong membenahi akses jalan tani di wilayah. Pada Sabtu (25/7/2026),
Perbaikan yang fokus dilakukan pada jalur La’duan, juga merupakan salah satu akses tembus menuju area To Salama di Dusun Pasembaran. Selama ini, jalur tersebut menjadi salah satu titik yang paling sulit dilalui, terutama saat curah hujan tinggi yang membuat kondisi jalan semakin licin dan rusak.
Menurut Hariono, warga setempat yang akrab disapa Onho, Gotong royong ini hampir setiap hari dilakukan karena ada beberapa titik lokasi yang sangat sulit di lalui ketika musim hujan. Di sela-sela musim kemarau perbaikan jalan dilakukan murni atas inisiatif dan swadaya masyarakat.
”Gotong royong ini berdasarkan swadaya masyarakat. Kami patungan mengumpulkan dana sendiri untuk membeli bahan-bahan bangunan seperti semen dan pasir,” ungkap Onho di sela-sela kegiatan.
Aksi kebersamaan ini juga dihadiri langsung oleh Kepala Dusun Eran Batu yang turut mendampingi warga di lapangan. Selain itu, di sela-sela kegiatan, aksi gotong royong ini mendapat dukungan dari anggota DPRD Kabupaten Polman fraksi Nasdem, Sarwan, yang turut memberikan bantuan untuk membantu kelancaran perbaikan.
Dengan adanya perbaikan akses jalan tani ini, warga berharap aktivitas angkutan hasil pertanian berjalan lebih lancar dan aman, tanpa perlu khawatir terhambat lagi saat musim hujan tiba.
WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif : Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.
Atasi Jalan Licin Musim Hujan, Warga Batetangnga Polman Patungan Perbaiki Akses Jalan Tani
Dibuat oleh Hasan Surya pada 16:49 WIB, 25 Juli 2026
Konten artikel berita ini telah melalui proses verifikasi sesuai standar jurnalistik oleh Tim Redaksi untuk memastikan informasi yang akurat dan berimbang.
INFORMASI HUKUM & ETIKA JURNALISTIK:
Karya jurnalistik ini diproduksi dengan tunduk pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Kode Etik Jurnalistik (KEJ), dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.




