Garut, 11 Juli 2026 Dewan Pengurus Kecamatan (DPK) Himpunan Peternak Penggemar Ayam Pelung Indonesia (HIPPAPI) Kecamatan Malangbong bersama Komunitas Pecinta Ayam Pelung Garut Utara (GATRA) terus mematangkan persiapan menjelang pelaksanaan Kongber Ayam Pelung yang akan digelar pada Minggu, 19 Juli 2026, di Kampung Cipining, Desa Sukaratu, Kecamatan Malangbong, Kabupaten Garut.
Rapat persiapan dihadiri oleh jajaran pengurus DPK HIPPAPI Malangbong, di antaranya Ketua Ugun, Bendahara Haji Ayi, Sekretaris Dekos, Penasihat Haji Agung dan Ustaz Lili, serta Koordinator Dede Isak. Seluruh pengurus berkomitmen menyukseskan kegiatan agar berjalan lancar dan menjadi ajang yang bermanfaat bagi para peternak maupun penghobi ayam pelung.
Kongber Ayam Pelung akan mempertandingkan tiga kategori, yaitu Kelas Jajangkar, Kelas Umum, dan Kelas Bintang. Selain menjadi ajang kompetisi, kegiatan ini bertujuan mencari bibit ayam pelung berkualitas, meningkatkan kualitas ternak, serta melestarikan seni suara ayam pelung sebagai warisan budaya khas Sunda.
Ketua DPK HIPPAPI Malangbong, Ugun, berharap kegiatan ini dapat menjadi wadah silaturahmi sekaligus memperkuat persaudaraan antaranggota komunitas ayam pelung.
Kami berharap Kongber ini menjadi ajang lahirnya bibit-bibit ayam pelung terbaik, mempererat tali silaturahmi, dan semakin meningkatkan kecintaan masyarakat terhadap seni suara ayam pelung sebagai budaya Sunda, ujarnya.
Panitia juga telah menyiapkan berbagai hadiah berupa piala, piagam penghargaan, uang pembinaan, serta doorprize menarik bagi peserta dan pengunjung. Diharapkan kegiatan ini mampu menarik peserta dari berbagai daerah dan menjadi agenda tahunan yang terus berkembang di Kecamatan Malangbong.
(M SOPIAN)
WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif : Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.
Komunitas Ayam Pelung Gatra Persiapkan Kongber di Kp Cipining
Dibuat oleh Abah Rohman pada 21:50 WIB, 11 Juli 2026
Konten artikel berita ini telah melalui proses verifikasi sesuai standar jurnalistik oleh Tim Redaksi untuk memastikan informasi yang akurat dan berimbang.
INFORMASI HUKUM & ETIKA JURNALISTIK:
Karya jurnalistik ini diproduksi dengan tunduk pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Kode Etik Jurnalistik (KEJ), dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.



