Konsisten Bina Wilayah, Babinsa Koramil Tompobulu Kodim 1409/Gowa Kembali Gelar Safari Subuh di Masjid Besar Malakaji
GOWA – Menjaga kedekatan dengan masyarakat melalui pendekatan religius terus dilakukan oleh Babinsa Kelurahan Cikoro, Koramil 1409-07/Tompobulu, Sertu Jamaluddin MD. Pada Kamis (09/07/2026), ia kembali melaksanakan kegiatan Safari Sholat Subuh berjamaah bersama warga di Masjid Besar Malakaji, Kelurahan Malakaji, Kecamatan Tompobulu, Kabupaten Gowa.
Kegiatan rutin ini dimanfaatkan Sertu Jamaluddin MD untuk bersilaturahmi sekaligus memantau kondisi keamanan lingkungan di wilayah binaannya. Usai melaksanakan ibadah sholat subuh secara berjamaah, kegiatan dilanjutkan dengan Komunikasi Sosial (Komsos) bersama tokoh agama dan warga setempat.
Dalam suasana yang penuh keakraban, Sertu Jamaluddin MD berdiskusi mengenai pentingnya menjaga kerukunan antarwarga serta kesiapsiagaan dalam mengantisipasi hal-hal yang dapat mengganggu ketertiban umum. Babinsa juga mengimbau warga agar tetap menjalin komunikasi yang intensif dengan aparat kewilayahan apabila terdapat permasalahan atau perkembangan situasi menonjol di lingkungan sekitar.
“Safari subuh ini bukan sekadar ibadah, tetapi momentum bagi kami untuk mendengar aspirasi masyarakat secara langsung. Dengan terjaganya silaturahmi yang baik, setiap potensi permasalahan di wilayah dapat diselesaikan melalui koordinasi yang baik pula,” ujar Sertu Jamaluddin MD.
Kegiatan safari subuh berjalan dengan khidmat, aman, dan terkendali. Tokoh agama dan masyarakat setempat mengapresiasi konsistensi Babinsa yang selalu hadir di tengah-tengah warga.
Kedekatan yang terbangun ini menjadi modal utama dalam menciptakan kondisi wilayah Kecamatan Tompobulu yang aman, tertib, dan religius.
WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif : Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.
Diterbitkan pertama kali oleh Dewi Wati Jam 15:09 Tanggal 09 Juli 2026 di Warta Bela Negara - WBN.
DARI REDAKSI
Kegiatan jurnalistik mengacu pada UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers, Berbadan Hukum : Pasal 1 angka 2, Pasal 9 ayat (2) , termasuk Pasal 4 ayat (3) kemerdekaan pers, Pasal 6 peranan pers, dan Pasal 8 perlindungan wartawan menjalankan tugas dan Peraturan Dewan Pers No. 5/Peraturan-DP/IV/2008 tentang Perlindungan Profesi Wartawan.
Catatan : Dalam Melaksanakan Tugas Wartawan Kami Dilengkapi ID Card Resmi dan memilki Barcode yang terhubung pada database atau teregistrasi di box redaksi
Tim Redaksi memeriksa setiap artikel yang dipublikasi sesuai : Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.
SANGAHAN
Pembaca berhak memperoleh informasi yang tepat, akurat dan benar serta dapat menggunakan hak jika ada keberatan dan koreksi melalui : Hak Jawab dan Hak Koreksi sesuai ketentuan UU Pers dan mekanisme yang berlaku.
Penerbit
Warta Bela Negara - WBN
Situs: wartabelanegara.com
Legal
PT Danakirti Media News
Nomor: AHU-0017454.AH.01.01.
Bisnis
PT Danakirti Media Groups
Nomor: AHU-0005878.AH.01.01-2022
NIB: 2801220007313
NPWP: 63.108.079.3-002.000
KBLI: 58130, 63122, 63912



