GARUT – Personel Polsek Kadungora Polres Garut mendatangi lokasi kebakaran yang menghanguskan satu unit rumah panggung di Kampung Batu Karut, RT 002 RW 005, Desa Rancasalak, Kecamatan Kadungora, Kabupaten Garut, Rabu (8/7/2026) dini hari.
Kapolsek Kadungora Kompol Alit Kadarusman, S.Pd., M.S.I. mengatakan, rumah yang terbakar merupakan milik Karmila (40), seorang karyawan swasta. Peristiwa terjadi sekitar pukul 02.00 WIB saat pemilik rumah bersama keluarganya sedang tertidur.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal di lokasi kejadian dan keterangan para saksi, api diduga pertama kali muncul dari bagian atas jok sepeda motor Yamaha Mio yang berada di dekat mesin jahit listrik. Dugaan sementara, kebakaran dipicu oleh korsleting listrik yang kemudian memicu kobaran api hingga dengan cepat membesar.
Material rumah yang sebagian besar terbuat dari bilik bambu menyebabkan api mudah merambat ke seluruh bagian bangunan. Warga sekitar sempat berupaya memadamkan api secara bergotong royong menggunakan peralatan seadanya, namun kobaran api terus membesar hingga akhirnya berhasil dipadamkan sekitar pukul 04.30 WIB setelah petugas pemadam kebakaran tiba di lokasi.
Akibat kejadian tersebut, satu unit rumah berukuran 4 x 6 meter persegi beserta seluruh isinya hangus terbakar. Barang-barang yang ikut terbakar di antaranya dua unit mesin jahit listrik, satu unit sepeda motor Yamaha Mio, satu unit sepeda motor Honda Beat, serta sekitar 30 lusin tas ransel anak sekolah yang baru selesai diproduksi.
“Tidak ada korban jiwa maupun korban luka dalam peristiwa tersebut. Namun, kerugian materi diperkirakan mencapai Rp200 juta. Untuk sementara waktu, korban bersama keluarganya mengungsi ke rumah kerabat.” Ujar Kompol Alit Kadarusman saat di temui awak media.
Menindaklanjuti kejadian itu, Polsek Kadungora Polres Garut telah melakukan pengecekan tempat kejadian perkara (TKP), mendata saksi-saksi, mengumpulkan informasi dan keterangan guna mengetahui penyebab pasti kebakaran, serta melaporkan perkembangan kejadian kepada pimpinan.
Polres Garut mengimbau masyarakat agar lebih meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran, khususnya dengan memastikan instalasi listrik dalam kondisi aman, memeriksa peralatan elektronik sebelum ditinggalkan, serta tidak meninggalkan sumber listrik yang berpotensi memicu korsleting demi mencegah terjadinya kejadian serupa. (KW)
WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif : Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.
Diterbitkan pertama kali oleh Abah Rohman Jam 18:09 Tanggal 08 Juli 2026 di Warta Bela Negara - WBN.
DARI REDAKSI
Kegiatan jurnalistik mengacu pada UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers, Berbadan Hukum : Pasal 1 angka 2, Pasal 9 ayat (2) , termasuk Pasal 4 ayat (3) kemerdekaan pers, Pasal 6 peranan pers, dan Pasal 8 perlindungan wartawan menjalankan tugas dan Peraturan Dewan Pers No. 5/Peraturan-DP/IV/2008 tentang Perlindungan Profesi Wartawan.
Catatan : Dalam Melaksanakan Tugas Wartawan Kami Dilengkapi ID Card Resmi dan memilki Barcode yang terhubung pada database atau teregistrasi di box redaksi
Tim Redaksi memeriksa setiap artikel yang dipublikasi sesuai : Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.
SANGAHAN
Pembaca berhak memperoleh informasi yang tepat, akurat dan benar serta dapat menggunakan hak jika ada keberatan dan koreksi melalui : Hak Jawab dan Hak Koreksi sesuai ketentuan UU Pers dan mekanisme yang berlaku.
Penerbit
Warta Bela Negara - WBN
Situs: wartabelanegara.com
Legal
PT Danakirti Media News
Nomor: AHU-0017454.AH.01.01.
Bisnis
PT Danakirti Media Groups
Nomor: AHU-0005878.AH.01.01-2022
NIB: 2801220007313
NPWP: 63.108.079.3-002.000
KBLI: 58130, 63122, 63912



