Lingkungan Hidup

GEMA PS Serap Aspirasi Petani Penggarap KTH Cigembong, Perjuangkan Kepastian Akses Kelola Hutan bagi Masyarakat Garut

Taufik Hidayat
×

GEMA PS Serap Aspirasi Petani Penggarap KTH Cigembong, Perjuangkan Kepastian Akses Kelola Hutan bagi Masyarakat Garut

Sebarkan artikel ini

 

GARUT.(04-juli-2026), Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Masyarakat Perhutanan Sosial (GEMA PS) Kabupaten Garut bersama Pembina GEMA PS Jawa Barat–Banten serta jajaran GEMA PS Pusat menggelar kegiatan penyerapan aspirasi para petani penggarap yang tergabung dalam Kelompok Tani Hutan (KTH) Cigembong, Desa Simpang, Kecamatan Cikajang, Kabupaten Garut, pada Jumat, 3 Juli 2026.

Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Ketua DPC GEMA PS Kabupaten Garut, Ganda Permana, SH, tersebut menjadi wadah dialog terbuka antara organisasi pendamping perhutanan sosial dengan masyarakat yang selama ini mengelola kawasan hutan. Berbagai persoalan yang dihadapi petani penggarap disampaikan secara langsung, mulai dari kepastian akses kelola, legalitas, pembinaan, hingga peningkatan kesejahteraan masyarakat sekitar hutan.

Dalam sambutannya, Ganda Permana menegaskan bahwa GEMA PS hadir sebagai mitra masyarakat dalam memperjuangkan hak-hak petani penggarap agar memperoleh kepastian dalam pengelolaan kawasan hutan secara berkelanjutan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Menurutnya, aspirasi yang dihimpun dari masyarakat tidak hanya akan menjadi bahan evaluasi internal organisasi, tetapi juga akan disampaikan kepada pemerintah dan para pemangku kepentingan sebagai dasar dalam mendorong kebijakan yang berpihak kepada masyarakat pengelola hutan.

“Kami ingin memastikan bahwa suara para petani benar-benar didengar. GEMA PS berkomitmen mengawal setiap aspirasi agar mendapatkan perhatian dari pemerintah, sehingga program perhutanan sosial mampu memberikan manfaat nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat,” ujar Ganda Permana.

Sementara itu, Pembina GEMA PS Jawa Barat–Banten bersama perwakilan GEMA PS Pusat menyampaikan bahwa perhutanan sosial merupakan salah satu program strategis nasional yang bertujuan memberikan akses legal kepada masyarakat dalam mengelola kawasan hutan secara lestari. Oleh karena itu, kolaborasi antara masyarakat, pemerintah, dan berbagai pihak harus terus diperkuat agar program tersebut berjalan optimal.

Dalam sesi dialog, para petani KTH Cigembong menyampaikan harapan agar pemerintah terus memberikan pendampingan, kemudahan administrasi, serta dukungan terhadap pengembangan usaha produktif berbasis hasil hutan dan pertanian. Mereka juga berharap adanya kepastian hukum dalam pengelolaan lahan sehingga masyarakat dapat bekerja dengan tenang dan fokus meningkatkan produktivitas.

Selain menjadi ajang penyampaian aspirasi, kegiatan tersebut juga menjadi momentum mempererat silaturahmi antara pengurus GEMA PS di tingkat kabupaten, provinsi, dan pusat dengan masyarakat penggarap. Seluruh peserta sepakat untuk terus menjaga kelestarian kawasan hutan melalui pola pengelolaan yang bertanggung jawab, produktif, dan berkelanjutan.

Melalui kegiatan ini, DPC GEMA PS Kabupaten Garut menegaskan komitmennya untuk terus hadir di tengah masyarakat, menjadi jembatan komunikasi antara petani penggarap dengan pemerintah, serta mengawal pelaksanaan program perhutanan sosial agar benar-benar mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat tanpa mengabaikan fungsi pelestarian hutan.(opx)

WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif :  Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.

Diterbitkan pertama kali oleh Taufik Hidayat Jam 19:44 Tanggal 04 Juli 2026 di Warta Bela Negara - WBN.

DARI REDAKSI

Kegiatan jurnalistik mengacu pada UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers, Berbadan Hukum : Pasal 1 angka 2, Pasal 9 ayat (2) , termasuk Pasal 4 ayat (3) kemerdekaan pers, Pasal 6 peranan pers, dan Pasal 8 perlindungan wartawan menjalankan tugas dan Peraturan Dewan Pers No. 5/Peraturan-DP/IV/2008 tentang Perlindungan Profesi Wartawan.

Catatan : Dalam Melaksanakan Tugas Wartawan Kami Dilengkapi ID Card Resmi dan memilki Barcode yang terhubung pada database atau teregistrasi di box redaksi

Tim Redaksi memeriksa setiap artikel yang dipublikasi sesuai : Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.

SANGAHAN

Pembaca berhak memperoleh informasi yang tepat, akurat dan benar serta dapat menggunakan hak jika ada keberatan dan koreksi melalui : Hak Jawab dan Hak Koreksi sesuai ketentuan UU Pers dan mekanisme yang berlaku.

Penerbit

Warta Bela Negara - WBN
Situs: wartabelanegara.com

Legal

PT Danakirti Media News
Nomor: AHU-0017454.AH.01.01.

Bisnis

PT Danakirti Media Groups
Nomor: AHU-0005878.AH.01.01-2022
NIB: 2801220007313
NPWP: 63.108.079.3-002.000
KBLI: 58130, 63122, 63912