Berita

Komsos Babinsa Bontonompo Kodim 1409/Gowa, Perkuat Sinergi TNI-Warga di Desa Salajangki

Dewi Wati
×

Komsos Babinsa Bontonompo Kodim 1409/Gowa, Perkuat Sinergi TNI-Warga di Desa Salajangki

Sebarkan artikel ini

Komsos Babinsa Bontonompo Kodim 1409/Gowa, Perkuat Sinergi TNI-Warga di Desa Salajangki

 

GOWA – Sertu Firman, Babinsa Desa Salajangki (Koramil 1409-08/Bontonompo), melaksanakan kegiatan Komunikasi Sosial (Komsos) bersama warga Dusun Jatia, Desa Salajangki, Kecamatan Bontonompo, Kabupaten Gowa, pada Sabtu, 4 Juli 2026.

 

Kegiatan ini dihadiri oleh Dg Mangung dan warga Dusun Jatia. Komsos menjadi sarana Babinsa untuk mendekatkan diri dengan masyarakat sekaligus menyampaikan informasi penting di wilayah binaan.

 

Dalam kegiatan tersebut, Sertu Firman menyampaikan beberapa imbauan penting kepada warga, antara lain:

 

Mengajak warga untuk segera melapor kepada Babinsa, Bhabinkamtibmas, dan aparat desa apabila terjadi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.

Mengimbau masyarakat agar selalu waspada menghadapi kondisi cuaca saat ini yang memasuki musim hujan, guna mengantisipasi potensi bencana.

 

Serta Mengajak warga untuk tidak mudah terpengaruh dan percaya pada berita yang belum diketahui kebenarannya. Babinsa mengingatkan agar selalu cek kebenaran informasi sebelum menyebarkannya.

 

“Komsos ini kita lakukan agar terjalin komunikasi yang baik. Dengan begitu, jika ada permasalahan di desa bisa cepat kita selesaikan bersama,” ujar Sertu Firman.

 

Warga menyambut baik kegiatan tersebut dan mengapresiasi peran Babinsa yang aktif hadir di tengah masyarakat.

 

Kegiatan berjalan dengan lancar, aman, dan penuh keakraban.

WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif :  Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.

Diterbitkan pertama kali oleh Dewi Wati Jam 15:54 Tanggal 04 Juli 2026 di Warta Bela Negara - WBN.

DARI REDAKSI

Kegiatan jurnalistik mengacu pada UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers, Berbadan Hukum : Pasal 1 angka 2, Pasal 9 ayat (2) , termasuk Pasal 4 ayat (3) kemerdekaan pers, Pasal 6 peranan pers, dan Pasal 8 perlindungan wartawan menjalankan tugas dan Peraturan Dewan Pers No. 5/Peraturan-DP/IV/2008 tentang Perlindungan Profesi Wartawan.

Catatan : Dalam Melaksanakan Tugas Wartawan Kami Dilengkapi ID Card Resmi dan memilki Barcode yang terhubung pada database atau teregistrasi di box redaksi

Tim Redaksi memeriksa setiap artikel yang dipublikasi sesuai : Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.

SANGAHAN

Pembaca berhak memperoleh informasi yang tepat, akurat dan benar serta dapat menggunakan hak jika ada keberatan dan koreksi melalui : Hak Jawab dan Hak Koreksi sesuai ketentuan UU Pers dan mekanisme yang berlaku.

Penerbit

Warta Bela Negara - WBN
Situs: wartabelanegara.com

Legal

PT Danakirti Media News
Nomor: AHU-0017454.AH.01.01.

Bisnis

PT Danakirti Media Groups
Nomor: AHU-0005878.AH.01.01-2022
NIB: 2801220007313
NPWP: 63.108.079.3-002.000
KBLI: 58130, 63122, 63912