Berita DaerahPolri

Polres Garut Tanamkan Budaya Tertib Berlalu Lintas Sejak Dini Melalui Program Polisi Sahabat Anak

Abah Rohman
×

Polres Garut Tanamkan Budaya Tertib Berlalu Lintas Sejak Dini Melalui Program Polisi Sahabat Anak

Sebarkan artikel ini

 

Garut – Dalam upaya menanamkan kesadaran dan budaya tertib berlalu lintas sejak usia dini, Satlantas Polres Garut melaksanakan kegiatan Dikmas Lantas melalui program Polisi Sahabat Anak (Polsanak) di SD Fastabiqul Khairat Garut, Jumat (04/06/2026).

Dalam kegiatan tersebut, para siswa diberikan edukasi dan sosialisasi mengenai pentingnya keselamatan berlalu lintas, mulai dari pengenalan rambu-rambu lalu lintas, tata cara menyeberang jalan yang benar, hingga pentingnya mematuhi aturan lalu lintas sebagai bentuk disiplin dan tanggung jawab sejak dini.

Selain memberikan pemahaman tentang keselamatan berlalu lintas, petugas juga menyampaikan berbagai pesan edukatif kepada para siswa agar selalu bersikap tertib, disiplin, serta menghormati aturan baik di lingkungan sekolah, rumah maupun saat berada di jalan raya.

Kasat Lantas Polres Garut AKP Luky Martono menyampaikan bahwa program Polisi Sahabat Anak merupakan salah satu bentuk pendekatan humanis Polri kepada generasi muda untuk membangun karakter disiplin dan kepedulian terhadap keselamatan.

“Melalui kegiatan ini diharapkan dapat menanamkan jiwa peduli terhadap lingkungan sekitar, meningkatkan kesadaran akan pentingnya keselamatan dalam berlalu lintas, serta membentuk generasi muda yang lebih tertib, disiplin, dan berhati-hati saat beraktivitas di jalan raya.” Ujar AKP Lucky.

Polres Garut berkomitmen untuk terus melaksanakan kegiatan edukasi kepada masyarakat, khususnya kepada anak-anak sebagai generasi penerus bangsa, guna mewujudkan budaya keselamatan berlalu lintas yang semakin baik di Kabupaten Garut. (KW)

WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif :  Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.

Official Content: wartabelanegara.com | Hash: e51c4564e062a879219ce1ee5cfaae7e | 2026

Konten artikel berita ini telah melalui proses verifikasi sesuai standar jurnalistik oleh Tim Redaksi untuk memastikan informasi yang akurat dan berimbang.

REGULASI & ETIKA JURNALISTIK:

Karya jurnalistik ini diproduksi dengan tunduk pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers : Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber

Sesuai Pasal 1 butir 11 UU Pers, kami menyediakan ruang Hak Jawab bagi pihak yang merasa dirugikan.