Malangbong, 4 Juni 2026 – Pemerintah Desa Lewobaru, Kecamatan Malangbong, Kabupaten Garut, menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa periode Bulan April, Mei, dan Juni Tahun Anggaran 2026 kepada 19 Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Kegiatan berlangsung di aula desa dan dihadiri oleh Kepala Desa, perangkat desa, BPD, tokoh masyarakat, serta unsur TNI.
Kepala Desa Lewobaru, Nova Wyliyan, menyampaikan bahwa penyaluran BLT Dana Desa merupakan salah satu upaya pemerintah untuk membantu masyarakat yang membutuhkan dalam memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari.
Sebanyak 19 KPM menerima bantuan sebesar Rp. 100.000 per bulan sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah. Penyaluran bantuan dilakukan secara langsung, tertib, dan transparan guna memastikan bantuan diterima oleh warga yang berhak.
Dalam sambutannya, Nova Wyliyan berharap bantuan yang diberikan dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk kebutuhan keluarga serta dapat membantu meringankan beban ekonomi masyarakat. Ia juga mengajak seluruh warga untuk terus mendukung program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat di Desa Lewobaru.
Kegiatan penyaluran BLT Dana Desa Tahun Anggaran 2026 berjalan dengan aman, tertib, dan lancar. Masyarakat penerima manfaat menyampaikan apresiasi atas perhatian pemerintah yang terus berupaya membantu meningkatkan kesejahteraan warga. (M Sopian)
Informasi Terkait: Baca rangkuman berita Nasional, Daerah, dan Internasional terbaru secara lengkap di halaman Berita Terkini Wartabelanegara .
WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif : Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.
📢 INFO TERKINI:
Dapatkan informasi lebih lengkap dan update setiap hari mengenai isu yang terjadi melalui halaman:
Berita Terbaru Warta Bela Negara
Penyaluran BLT Dana Desa Tahun Anggaran 2026 kepada 19 KPM di Desa Lewobaru
Diterbitkan pertama kali oleh Abah Rohman pada 14:04 WIB, 4 Juni 2026
Seluruh konten di portal Warta Bela Negara telah melalui proses verifikasi fakta dan penyuntingan sesuai standar operasional prosedur oleh Tim Dewan Redaksi untuk memastikan informasi yang akurat dan berimbang.
INFORMASI HUKUM & ETIKA JURNALISTIK:
Karya jurnalistik ini diproduksi dengan tunduk pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Kode Etik Jurnalistik (KEJ), dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.
Kami menjamin perlindungan Hak Cipta atas seluruh materi yang dipublikasikan. Penyalinan tanpa izin atau pelanggaran hak intelektual akan ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum.













