Jakarta – Kejaksaan Agung melakukan pemeriksaan terhadap mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, bersama dua mantan wakil kepala BGN, Lodewyk Pusung dan Sony Sonjaya, menyusul pengusutan dugaan kasus yang berkaitan dengan tata kelola program di lingkungan BGN.
Pemeriksaan tersebut dilakukan tidak lama setelah Presiden Prabowo Subianto melakukan pergantian pimpinan Badan Gizi Nasional. Dadan Hindayana resmi diberhentikan dari jabatannya sebagai Kepala BGN bersama dua wakilnya dan digantikan oleh Nanik S. Deyang sebagai Kepala BGN yang baru.
Informasi mengenai pemeriksaan para mantan petinggi BGN menjadi sorotan publik. Sejumlah masyarakat mengaku kecewa terhadap kinerja Dadan dan jajarannya selama memimpin lembaga yang bertanggung jawab terhadap pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Kekecewaan masyarakat muncul karena berbagai persoalan yang sempat mencuat dalam pelaksanaan program tersebut, mulai dari keterlambatan distribusi, kualitas layanan di sejumlah daerah, hingga dugaan masalah tata kelola anggaran yang kini tengah menjadi perhatian aparat penegak hukum.
“Program ini sangat penting bagi anak-anak Indonesia. Karena itu kami berharap pengelolaannya dilakukan secara profesional dan transparan,” ujar salah seorang warga yang ditemui di Jakarta.
Di media sosial, berbagai tanggapan juga bermunculan,
banyak warganet meminta agar proses hukum dilakukan secara terbuka dan tuntas sehingga dapat mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap program-program pemerintah yang berkaitan dengan kesejahteraan rakyat.
Hingga berita ini diturunkan, Kejaksaan Agung masih melakukan pendalaman terhadap perkara tersebut. Pihak berwenang belum mengumumkan secara lengkap hasil pemeriksaan maupun status hukum seluruh pihak yang diperiksa.
Masyarakat berharap pengusutan kasus ini dapat menjadi momentum perbaikan tata kelola Badan Gizi Nasional agar program-program strategis pemerintah berjalan lebih efektif, transparan, dan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat luas.
Berdasarkan laporan media pada 3 Juni 2026, Dadan Hindayana dan dua mantan wakil kepala BGN memang diberitakan diperiksa oleh Kejaksaan Agung setelah sebelumnya dicopot dari jabatan mereka. (Red)
Informasi Terkait: Baca rangkuman berita Nasional, Daerah, dan Internasional terbaru secara lengkap di halaman Berita Terkini Wartabelanegara .
WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif : Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.
📢 INFO TERKINI:
Dapatkan informasi lebih lengkap dan update setiap hari mengenai isu yang terjadi melalui halaman:
Berita Terbaru Warta Bela Negara
Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana dan Dua Mantan Wakilnya Diperiksa Kejagung, Masyarakat Kecewa Kinerja Program MBG
Diterbitkan pertama kali oleh Abah Rohman pada 23:09 WIB, 3 Juni 2026
Seluruh konten di portal Warta Bela Negara telah melalui proses verifikasi fakta dan penyuntingan sesuai standar operasional prosedur oleh Tim Dewan Redaksi untuk memastikan informasi yang akurat dan berimbang.
INFORMASI HUKUM & ETIKA JURNALISTIK:
Karya jurnalistik ini diproduksi dengan tunduk pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Kode Etik Jurnalistik (KEJ), dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.
Kami menjamin perlindungan Hak Cipta atas seluruh materi yang dipublikasikan. Penyalinan tanpa izin atau pelanggaran hak intelektual akan ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum.







