Berita Daerah

Dishub Garut Terjunkan 5 Personel di Simpang Kubang untuk Bantu Atasi Kemacetan Arus Libur Panjang

×

Dishub Garut Terjunkan 5 Personel di Simpang Kubang untuk Bantu Atasi Kemacetan Arus Libur Panjang

Sebarkan artikel ini

 

GARUT.(31-mei-2026),Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Garut menerjunkan lima personel untuk membantu pengaturan lalu lintas di kawasan Simpang Kubang, jalur Garut–Bandung, pada Minggu (31/5/2026). Langkah tersebut dilakukan sebagai respons terhadap meningkatnya volume kendaraan yang menyebabkan arus lalu lintas tersendat di sejumlah titik, terutama di jalur utama menuju dan keluar Kabupaten Garut.

Kepadatan kendaraan terjadi seiring meningkatnya aktivitas masyarakat yang memanfaatkan libur akhir pekan yang berlanjut dengan libur Hari Lahir Pancasila pada Senin, 1 Juni 2026. Lonjakan kendaraan pribadi, sepeda motor, kendaraan wisata, hingga angkutan umum membuat arus lalu lintas di kawasan Simpang Kubang mengalami perlambatan cukup signifikan sejak pagi hingga siang hari.

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Garut, Drs. H. Satriabudi, membenarkan bahwa pihaknya telah menugaskan lima personel Dishub untuk membantu jajaran Satlantas Polres Garut dalam mengurai kepadatan kendaraan di lapangan. Menurutnya, sinergi antara Dishub dan kepolisian sangat penting guna memastikan kelancaran mobilitas masyarakat selama masa liburan.

“Kami menerjunkan lima personel Dishub untuk membantu Satlantas Polres Garut dalam mengatur lalu lintas di Simpang Kubang. Peningkatan volume kendaraan pada masa libur Minggu dan Senin menyebabkan arus kendaraan cukup padat sehingga diperlukan pengaturan dan pengawasan secara intensif,” ujar Satriabudi.

Ia menjelaskan bahwa Simpang Kubang merupakan salah satu titik strategis yang sering mengalami peningkatan volume kendaraan saat musim liburan maupun akhir pekan. Selain menjadi jalur penghubung Garut–Bandung, kawasan tersebut juga menjadi akses bagi masyarakat yang hendak menuju berbagai destinasi wisata di Kabupaten Garut.

Petugas yang diterjunkan melakukan pengaturan lalu lintas secara langsung di lapangan, mengatur pergerakan kendaraan dari berbagai arah, serta membantu mengantisipasi terjadinya penumpukan kendaraan yang dapat menyebabkan kemacetan lebih panjang. Kehadiran petugas juga bertujuan memberikan rasa aman dan nyaman bagi para pengguna jalan.

Dishub Kabupaten Garut mengimbau kepada seluruh pengguna jalan agar tetap mematuhi peraturan lalu lintas, menjaga ketertiban saat berkendara, serta mengutamakan keselamatan selama perjalanan. Pengendara juga diminta untuk bersabar dan mengikuti arahan petugas di lapangan demi kelancaran bersama.

Selama masa libur panjang, Dinas Perhubungan bersama Satlantas Polres Garut akan terus melakukan pemantauan terhadap kondisi lalu lintas di sejumlah titik rawan kepadatan. Apabila terjadi peningkatan arus kendaraan yang signifikan, penambahan personel dan langkah-langkah rekayasa lalu lintas akan disiapkan sesuai kebutuhan.

Dengan adanya pengamanan dan pengaturan lalu lintas yang dilakukan secara terpadu, diharapkan arus kendaraan di wilayah Kabupaten Garut, khususnya di kawasan Simpang Kubang, dapat tetap berjalan lancar, aman, dan kondusif selama libur panjang Hari Lahir Pancasila tahun 2026.(opx)

Informasi Terkait: Baca rangkuman berita Nasional, Daerah, dan Internasional terbaru secara lengkap di halaman Berita Terkini Wartabelanegara .

WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif :  Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.

Official Content: wartabelanegara.com | Hash: 7bc11988a309893bd39e2b37ad5c9dd5 | 2026

Dishub Garut Terjunkan 5 Personel di Simpang Kubang untuk Bantu Atasi Kemacetan Arus Libur Panjang

Diterbitkan pertama kali oleh Taufik Hidayat pada 15:06 WIB, 31 Mei 2026

Seluruh konten di portal Warta Bela Negara telah melalui proses verifikasi fakta dan penyuntingan sesuai standar operasional prosedur oleh Tim Dewan Redaksi untuk memastikan informasi yang akurat dan berimbang.

INFORMASI HUKUM & ETIKA JURNALISTIK:

Karya jurnalistik ini diproduksi dengan tunduk pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Kode Etik Jurnalistik (KEJ), dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.

Kami menjamin perlindungan Hak Cipta atas seluruh materi yang dipublikasikan. Penyalinan tanpa izin atau pelanggaran hak intelektual akan ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum.

Sesuai Pasal 1 butir 11 UU Pers, kami menyediakan ruang Hak Jawab bagi pihak yang merasa dirugikan.
Fingerprint: Warta Bela Negara - WBN-39410