Garut – Polres Garut donor Darah dalam rangka kegiatan PKP Sespimma TA 2026 yang bertempat di Graha Mumun Surachman Polres Garut, Selasa (19/5/2026).
Kegiatan tersebut melibatkan Tim Klinik Polres Garut bersama Tim PMI Kabupaten Garut sebagai pelaksana kegiatan donor darah.
Bakti sosial donor darah ini merupakan bentuk kepedulian sosial serta kontribusi nyata Polres Garut dalam membantu ketersediaan stok darah bagi masyarakat yang membutuhkan, sekaligus menjadi bagian dari rangkaian kegiatan PKP Sespimma TA 2026.
Kegiatan donor darah tersebut juga menjadi salah satu implementasi nyata pengabdian Polri kepada masyarakat melalui aksi kemanusiaan yang melibatkan personel Polri dan peserta kegiatan Sespimma.
Sebagai bentuk penguatan kompetensi kepemimpinan dan pengabdian sosial bagi para peserta didik Sespimma Polri. Melalui kegiatan sosial kemasyarakatan seperti donor darah, diharapkan para Serdik mampu mengimplementasikan nilai-nilai kemanusiaan, kepedulian sosial dan semangat pelayanan kepada masyarakat.
Dalam pelaksanaannya, tercatat sebanyak 40 peserta mengikuti proses pemeriksaan dan donor darah.
Kasi Dokkes Polres Garut Pembina Aceng Ridwan, S.Kep., Ners. menyampaikan bahwa kegiatan donor darah ini diharapkan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat sekaligus meningkatkan semangat kepedulian sosial di lingkungan Polri.
“Melalui kegiatan bakti sosial donor darah ini, kami berharap dapat membantu masyarakat yang membutuhkan transfusi darah serta menumbuhkan semangat kemanusiaan dan solidaritas antar sesama,” ujarnya saat di temui awak media. (KW)
WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif : Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.
Diterbitkan pertama kali oleh Abah Rohman Jam 20:09 Tanggal 19 Mei 2026 di Warta Bela Negara - WBN.
DARI REDAKSI
Kegiatan jurnalistik mengacu pada UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers, Berbadan Hukum : Pasal 1 angka 2, Pasal 9 ayat (2) , termasuk Pasal 4 ayat (3) kemerdekaan pers, Pasal 6 peranan pers, dan Pasal 8 perlindungan wartawan menjalankan tugas dan Peraturan Dewan Pers No. 5/Peraturan-DP/IV/2008 tentang Perlindungan Profesi Wartawan.
Catatan : Dalam Melaksanakan Tugas Wartawan Kami Dilengkapi ID Card Resmi dan memilki Barcode yang terhubung pada database atau teregistrasi di box redaksi
Tim Redaksi memeriksa setiap artikel yang dipublikasi sesuai : Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.
SANGAHAN
Pembaca berhak memperoleh informasi yang tepat, akurat dan benar serta dapat menggunakan hak jika ada keberatan dan koreksi melalui : Hak Jawab dan Hak Koreksi sesuai ketentuan UU Pers dan mekanisme yang berlaku.
Penerbit
Warta Bela Negara - WBN
Situs: wartabelanegara.com
Legal
PT Danakirti Media News
Nomor: AHU-0017454.AH.01.01.
Bisnis
PT Danakirti Media Groups
Nomor: AHU-0005878.AH.01.01-2022
NIB: 2801220007313
NPWP: 63.108.079.3-002.000
KBLI: 58130, 63122, 63912



