DaerahPolri

Polres Garut Ajak Petugas Pos Kamling Bersinergi Lawan Kriminalitas.

Abah Rohman
×

Polres Garut Ajak Petugas Pos Kamling Bersinergi Lawan Kriminalitas.

Sebarkan artikel ini

 

GARUT – Polres Garut melaksanakan Patroli Dialogis mengantisipasi gangguan kamtibmas, aksi premanisme, tindak kriminalitas C3 (Curat, Curas, dan Curanmor).
Sat Samapta Polres Garut melaksanakan patroli dialogis pada Selasa (19/5/2026) dini hari sekitar pukul 01.33 WIB di Pos Kamling Garut Kota, Kabupaten Garut.

Kegiatan patroli tersebut dilaksanakan secara berdialog langsung dengan petugas keamanan Pos Kamling guna memberikan imbauan kamtibmas dan meningkatkan kewaspadaan di lingkungan sekitar.

Kasat Samapta Polres Garut AKP Ardiyanto, S.H., M.P., mengatakan bahwa patroli dialogis merupakan langkah preventif kepolisian dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat agar tetap aman dan kondusif.

“Petugas memberikan imbauan kepada petugas keamanan agar rutin melaksanakan patroli di sekitar lingkungan warga, selalu waspada saat beraktivitas, serta segera berkoordinasi dengan pihak kepolisian apabila menemukan hal-hal yang berkaitan dengan gangguan keamanan,” ujarnya saat di temui awak media.

Selain itu, personel juga mengajak petugas keamanan untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas di wilayah Garut Kota agar masyarakat dapat merasa aman dan nyaman dalam menjalankan aktivitas sehari-hari.

Polres Garut akan terus meningkatkan patroli preventif sebagai bentuk komitmen Polri dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat. (KW)

WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif :  Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.

Diterbitkan pertama kali oleh Abah Rohman Jam 14:35 Tanggal 19 Mei 2026 di Warta Bela Negara - WBN.

DARI REDAKSI

Kegiatan jurnalistik mengacu pada UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers, Berbadan Hukum : Pasal 1 angka 2, Pasal 9 ayat (2) , termasuk Pasal 4 ayat (3) kemerdekaan pers, Pasal 6 peranan pers, dan Pasal 8 perlindungan wartawan menjalankan tugas dan Peraturan Dewan Pers No. 5/Peraturan-DP/IV/2008 tentang Perlindungan Profesi Wartawan.

Catatan : Dalam Melaksanakan Tugas Wartawan Kami Dilengkapi ID Card Resmi dan memilki Barcode yang terhubung pada database atau teregistrasi di box redaksi

Tim Redaksi memeriksa setiap artikel yang dipublikasi sesuai : Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.

SANGAHAN

Pembaca berhak memperoleh informasi yang tepat, akurat dan benar serta dapat menggunakan hak jika ada keberatan dan koreksi melalui : Hak Jawab dan Hak Koreksi sesuai ketentuan UU Pers dan mekanisme yang berlaku.

Penerbit

Warta Bela Negara - WBN
Situs: wartabelanegara.com

Legal

PT Danakirti Media News
Nomor: AHU-0017454.AH.01.01.

Bisnis

PT Danakirti Media Groups
Nomor: AHU-0005878.AH.01.01-2022
NIB: 2801220007313
NPWP: 63.108.079.3-002.000
KBLI: 58130, 63122, 63912