WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif : Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.
GARUT – Polres Garut melaksanakan Patroli Dialogis mengantisipasi gangguan kamtibmas, aksi premanisme, tindak kriminalitas C3 (Curat, Curas, dan Curanmor).
Sat Samapta Polres Garut melaksanakan patroli dialogis pada Selasa (19/5/2026) dini hari sekitar pukul 01.33 WIB di Pos Kamling Garut Kota, Kabupaten Garut.
Kegiatan patroli tersebut dilaksanakan secara berdialog langsung dengan petugas keamanan Pos Kamling guna memberikan imbauan kamtibmas dan meningkatkan kewaspadaan di lingkungan sekitar.
Kasat Samapta Polres Garut AKP Ardiyanto, S.H., M.P., mengatakan bahwa patroli dialogis merupakan langkah preventif kepolisian dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat agar tetap aman dan kondusif.
“Petugas memberikan imbauan kepada petugas keamanan agar rutin melaksanakan patroli di sekitar lingkungan warga, selalu waspada saat beraktivitas, serta segera berkoordinasi dengan pihak kepolisian apabila menemukan hal-hal yang berkaitan dengan gangguan keamanan,” ujarnya saat di temui awak media.
Selain itu, personel juga mengajak petugas keamanan untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas di wilayah Garut Kota agar masyarakat dapat merasa aman dan nyaman dalam menjalankan aktivitas sehari-hari.
Polres Garut akan terus meningkatkan patroli preventif sebagai bentuk komitmen Polri dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat. (KW)
Informasi Terkait: Baca rangkuman berita Nasional, Daerah, dan Internasional terbaru secara lengkap di halaman Berita Terkini Wartabelanegara .
📢 INFO TERKINI:
Dapatkan informasi lebih lengkap dan update setiap hari mengenai isu yang terjadi melalui halaman:
Berita Terbaru Warta Bela Negara
Polres Garut Ajak Petugas Pos Kamling Bersinergi Lawan Kriminalitas.
Diterbitkan pertama kali oleh Abah Rohman pada 14:35 WIB, 19 Mei 2026
Seluruh konten di portal Warta Bela Negara telah melalui proses verifikasi fakta dan penyuntingan sesuai standar operasional prosedur oleh Tim Dewan Redaksi untuk memastikan informasi yang akurat dan berimbang.
INFORMASI HUKUM & ETIKA JURNALISTIK:
Karya jurnalistik ini diproduksi dengan tunduk pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Kode Etik Jurnalistik (KEJ), dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.
Kami menjamin perlindungan Hak Cipta atas seluruh materi yang dipublikasikan. Penyalinan tanpa izin atau pelanggaran hak intelektual akan ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum.













