WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif : Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.
GARUT (30 April 2026).Gedung Patriot kembali memanas. Langkah Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Garut yang memilih jalan “pendalaman komisi” ketimbang langsung mengetok palu pembentukan Panitia Khusus (Pansus) memicu reaksi keras dari elemen masyarakat.
Melalui surat resmi bernomor 400.14.6/639/DPRD-2026, Ketua DPRD Garut, Aris Munandar, S.Pd., secara diplomatis menjawab desakan Koalisi Rakyat Garut Bersatu (KRGB). Dewan berkilah bahwa pembentukan Pansus harus melalui proses penggalian data di Komisi I, II, III, dan IV demi prinsip transparansi dan akuntabilitas.
Namun, bagi para aktivis yang tergabung dalam KRGB, jawaban ini aroma birokrasinya terlalu menyengat dan dianggap sebagai upaya mengulur waktu.
Sorotan Tajam: Antara Transparansi dan “Ulur Waktu
Isu yang dibawa KRGB bukan perkara remeh. Mereka mendesak pembentukan Pansus untuk membongkar dugaan “Gurita Keluarga” Bupati Garut dalam pengondisian proyek, serta evaluasi kegagalan tahun pertama kepemimpinan Syakur Amin dan Putri Karlina.
Boy Sopiyan, Ketua Umum Forum Swadaya Reformasi Indonesia (FSRI) yang tergabung dalam KRGB, mempertanyakan efektivitas kajian tersebut.
“Sampai berapa lama kajian DPRD untuk melaksanakan Pansus? Jangan sampai ini hanya sekadar mengulur waktu. Kalau tidak mau membentuk Pansus, katakan saja ke publik! Kami siap melaporkan hal ini ke Ombudsman RI,” tegas Boy dengan nada tinggi.
Senada dengan Boy, Rudi Supriyadi selaku Ketua Galudra Nusantara Intan Dewata (GNID) memberi peringatan lebih keras. Menurutnya, jika legislatif gagal menunjukkan sikap aspiratif, maka jalanan akan menjadi tempat pencarian keadilan berikutnya.
“Bukan saja akan dilaporkan ke Ombudsman, tapi kami akan turun bersama-sama ke jalan untuk melakukan aksi gerakan moral,” ancam Rudi.
Momentum Pembuktian Legislatif
Di sisi lain, keterlibatan seluruh komisi (I hingga IV) dalam tahap pendalaman ini memang menunjukkan skala permasalahan yang luas, mencakup lintas sektor pemerintahan. Namun, bagi Bung Feri, Ketua Pemuda Pemudi Rakyat Garut Bersatu (PPRG), DPRD seharusnya melihat ini sebagai momentum emas.
“Ini adalah saatnya DPRD memastikan apakah ‘Gurita Keluarga’ itu benar terbukti atau tidak. Semuanya akan terang benderang di Pansus. Jangan biarkan isu ini terus menjadi bola liar dan opini liar di tengah publik,” ujar Feri.
Dilema di Kursi Empuk Dewan
Kini bola panas ada di tangan para wakil rakyat. Langkah “pendalaman” yang dipilih DPRD Garut akan menjadi ujian bagi fungsi pengawasan mereka:
– Jika serius: Hasil pendalaman komisi akan melahirkan rekomendasi kuat untuk segera membentuk Pansus.
– Jika formalitas: Hal ini hanya akan memperkuat tuduhan publik bahwa legislatif sedang “masuk angin” dalam menghadapi kekuasaan eksekutif.
Publik kini menanti, apakah dokumen bernomor 400.14.6/639/DPRD-2026 tersebut adalah awal dari keterbukaan, atau justru nisan bagi fungsi pengawasan DPRD di periode ini.(opx)
Informasi Terkait: Baca rangkuman berita Nasional, Daerah, dan Internasional terbaru secara lengkap di halaman Berita Terkini Wartabelanegara .
📢 INFO TERKINI:
Dapatkan informasi lebih lengkap dan update setiap hari mengenai isu yang terjadi melalui halaman:
Berita Terbaru Warta Bela Negara
KRGB Beri Ultimatum: “Jika DPRD Tak Aspiratif, Kami Bawa ke Ombudsman dan Turun ke Jalan
Diterbitkan pertama kali oleh Taufik Hidayat pada 20:12 WIB, 30 April 2026
Seluruh konten di portal Warta Bela Negara telah melalui proses verifikasi fakta dan penyuntingan sesuai standar operasional prosedur oleh Tim Dewan Redaksi untuk memastikan informasi yang akurat dan berimbang.
INFORMASI HUKUM & ETIKA JURNALISTIK:
Karya jurnalistik ini diproduksi dengan tunduk pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Kode Etik Jurnalistik (KEJ), dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.
Kami menjamin perlindungan Hak Cipta atas seluruh materi yang dipublikasikan. Penyalinan tanpa izin atau pelanggaran hak intelektual akan ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum.







