Berita DaerahPolri

Dari Rutilahu Jadi Layak Huni, Polres Garut Bantu Warga Caringin.

×

Dari Rutilahu Jadi Layak Huni, Polres Garut Bantu Warga Caringin.

Sebarkan artikel ini

WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif :  Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.

 

Garut – Polres Garut bersama Polsek Caringin dan unsur Forkopimcam menghadiri kegiatan dimulainya program bedah rumah tidak layak huni (Rutilahu) yang merupakan bantuan dari Kapolres Garut, bertempat di Kampung Panumbangan RT 003 RW 003, Desa Samuderajaya, Kecamatan Caringin, Kabupaten Garut, Sabtu (11/4/2026).

Dalam kegiatan tersebut dilakukan proses awal bedah rumah dengan merobohkan bangunan rumah panggung berukuran 4 x 5 meter milik seorang warga bernama Mimin, yang sebelumnya dinilai sudah tidak layak huni.

Selanjutnya, rumah tersebut akan dibangun kembali melalui program bantuan dari Kapolres Garut.

“Program Rutilahu Polres Garut ini merupakan bentuk kepedulian Polri terhadap masyarakat, khususnya dalam membantu meningkatkan kesejahteraan dan kualitas hunian warga yang membutuhkan.” Ujar AKBP Yugi Bayu Hendarto, S.I.K., M.A.P Kapolres Garut.

Polres Garut mengharapkan bahwa kegiatan ini dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. (Djuanda)

Informasi Terkait: Baca rangkuman berita Nasional, Daerah, dan Internasional terbaru secara lengkap di halaman Berita Terkini Wartabelanegara .

Fingerprint: Warta Bela Negara - WBN-36013
Official Content: wartabelanegara.com | Hash: 488224bf431a140d67288ab80cfc0e46 | 2026

Dari Rutilahu Jadi Layak Huni, Polres Garut Bantu Warga Caringin.

Diterbitkan pertama kali oleh Abah Rohman pada 16:05 WIB, 11 April 2026

Seluruh konten di portal Warta Bela Negara telah melalui proses verifikasi fakta dan penyuntingan sesuai standar operasional prosedur oleh Tim Dewan Redaksi untuk memastikan informasi yang akurat dan berimbang.

INFORMASI HUKUM & ETIKA JURNALISTIK:

Karya jurnalistik ini diproduksi dengan tunduk pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Kode Etik Jurnalistik (KEJ), dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.

Kami menjamin perlindungan Hak Cipta atas seluruh materi yang dipublikasikan. Penyalinan tanpa izin atau pelanggaran hak intelektual akan ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum.

Sesuai Pasal 1 butir 11 UU Pers, kami menyediakan ruang Hak Jawab bagi pihak yang merasa dirugikan.

WARTA BELA NEGARA
Pengelola Redaksi: PT DANAKIRTI MEDIA NEWS
Penerbit & Manajemen Bisnis: PT DANAKIRTI MEDIA GROUPS
NIB: 2801220007313 | NPWP: 63.108.079.3-002.000
KBLI Utama: 58130 | No. Sertifikat: 28012200073130001
Seluruh kegiatan jurnalistik wartabelanegara.com berada di bawah naungan badan hukum resmi, patuh Sesuai UU Pers No. 40/1999