Berita DaerahPolri

Diterjang Hujan Deras, Jembatan Ciwarunga Putus—Akses Antar Desa Lumpuh, Polisi & Tim Gabungan Bergerak Cepat

Abah Rohman
×

Diterjang Hujan Deras, Jembatan Ciwarunga Putus—Akses Antar Desa Lumpuh, Polisi & Tim Gabungan Bergerak Cepat

Sebarkan artikel ini

 

Garut – Polres Garut bersama Polsek Pakenjeng dan unsur terkait melaksanakan pengecekan jembatan penghubung antara Desa Pasirlangu dan Desa Tanjung Jaya yang terputus akibat hujan deras, Kamis (9/4/2026).

Kegiatan pengecekan dilakukan sekitar Kampung Cirindu, Desa Tanjung Jaya, Kecamatan Pakenjeng, Kabupaten Garut. Jembatan Ciwarunga yang mengalami kerusakan diketahui memiliki panjang sekitar 14 meter, lebar 4 meter, dan kedalaman 4,6 meter.

Kapolsek Pakenjeng IPTU H. Muslih Hidayat, S.H., bersama Tim BPBD Garut, Tim SAR Brimob, Camat Pakenjeng, Kepala Desa Pasirlangu, serta perangkat wilayah setempat turut hadir langsung di lokasi untuk memastikan kondisi terkini pasca kejadian.

“Dari hasil pengecekan, jembatan penghubung antar Desa tersebut terputus akibat intensitas hujan yang tinggi yang mengguyur wilayah Kecamatan Pakenjeng, sehingga berdampak pada akses jalan penghubung antar desa dan aktivitas masyarakat setempat.” Ujar Kapolsek.

Pihak kepolisian bersama instansi terkait saat ini terus berkoordinasi guna penanganan lebih lanjut serta mengimbau masyarakat agar tetap waspada terhadap potensi bencana susulan, terutama di tengah kondisi cuaca yang masih berpotensi hujan lebat. (Irgun)

WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif :  Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.

Official Content: wartabelanegara.com | Hash: 1fd92aa9dcb3a9b90d21b3802f01385f | 2026

Diterjang Hujan Deras, Jembatan Ciwarunga Putus—Akses Antar Desa Lumpuh, Polisi & Tim Gabungan Bergerak Cepat

Dibuat oleh Abah Rohman pada 18:47 WIB, 9 April 2026

Konten artikel berita ini telah melalui proses verifikasi sesuai standar jurnalistik oleh Tim Redaksi untuk memastikan informasi yang akurat dan berimbang.

INFORMASI HUKUM & ETIKA JURNALISTIK:

Karya jurnalistik ini diproduksi dengan tunduk pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Kode Etik Jurnalistik (KEJ), dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.

Sesuai Pasal 1 butir 11 UU Pers, kami menyediakan ruang Hak Jawab bagi pihak yang merasa dirugikan.

WARTA BELA NEGARA
Penerbit: PT DANAKIRTI MEDIA NEWS
Manajemen Bisnis: PT DANAKIRTI MEDIA GROUPS
NIB: 2801220007313 | NPWP: 63.108.079.3-002.000
KBLI Utama: 58130 | No. Sertifikat: 28012200073130001
Seluruh kegiatan jurnalistik wartabelanegara.com berada di bawah naungan badan hukum resmi, patuh Sesuai UU Pers No. 40/1999