WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif : Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.
Garut — Satuan Polisi Air dan Udara (Satpolairud) Polres Garut melaksanakan kegiatan pencarian terhadap seorang nelayan yang diduga mengalami kecelakaan laut di perairan Cipunaga Garut pada Rabu (1/4/2026) sekitar pukul 08.00 WIB.
Korban diketahui bernama Galih (25), seorang nelayan asal Kampung Cirampadan RT 02 RW 06, Desa Sancang, Kecamatan Cibalong, Kabupaten Garut. Hingga saat ini, korban masih dalam proses pencarian oleh tim gabungan.
“Upaya pencarian dilakukan secara intensif dengan melibatkan berbagai pihak. Kami bersama nelayan setempat serta instansi terkait terus berupaya melakukan pencarian terhadap korban,” Ujar Kasat Polairud Polres Garut IPTU Aep Saprudin. Kamis (2/4/2026).
Adapun perahu yang digunakan korban diketahui bernama AAL.
Dalam pelaksanaan kegiatan tersebut, Satpolairud Polres Garut melakukan sejumlah langkah, di antaranya melakukan pencarian di sekitar lokasi kejadian, berkoordinasi dengan nelayan setempat, serta menjalin komunikasi dengan instansi terkait guna mempercepat proses evakuasi.
Kegiatan pencarian ini melibatkan personel dari Satpolairud Polres Garut, Dinas Perikanan dan Kelautan (Diskanak) Kabupaten Garut, serta nelayan setempat.
Hingga laporan ini disampaikan, korban atas nama Galih masih belum ditemukan dan pencarian terus dilakukan.
Polres Garut mengimbau kepada masyarakat, khususnya para nelayan, untuk selalu berhati-hati dan memperhatikan faktor keselamatan saat melaut guna menghindari kejadian serupa. (Djuanda)
Informasi Terkait: Baca rangkuman berita Nasional, Daerah, dan Internasional terbaru secara lengkap di halaman Berita Terkini Wartabelanegara .
📢 INFO TERKINI:
Dapatkan informasi lebih lengkap dan update setiap hari mengenai isu yang terjadi melalui halaman:
Berita Terbaru Warta Bela Negara
Nelayan Hilang di Perairan Cipunaga, Satpolairud Polres Garut Lakukan Pencarian Intensif
Diterbitkan pertama kali oleh Abah Rohman pada 13:20 WIB, 2 April 2026
Seluruh konten di portal Warta Bela Negara telah melalui proses verifikasi fakta dan penyuntingan sesuai standar operasional prosedur oleh Tim Dewan Redaksi untuk memastikan informasi yang akurat dan berimbang.
INFORMASI HUKUM & ETIKA JURNALISTIK:
Karya jurnalistik ini diproduksi dengan tunduk pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Kode Etik Jurnalistik (KEJ), dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.
Kami menjamin perlindungan Hak Cipta atas seluruh materi yang dipublikasikan. Penyalinan tanpa izin atau pelanggaran hak intelektual akan ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum.













