Berita DaerahNarkotikaPolri

Polres Garut Temukan 11 Batang Tanaman Diduga Ganjar Di Sucinaraja, Pelaku Masih Diburu

×

Polres Garut Temukan 11 Batang Tanaman Diduga Ganjar Di Sucinaraja, Pelaku Masih Diburu

Sebarkan artikel ini

WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif :  Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.

  Garut – Satuan Reserse Narkoba Polres Garut menemukan sebanyak 11 batang tanaman yang diduga narkotika jenis ganja di wilayah Kecamatan Sucinaraja, Kabupaten Garut, Rabu (18/3/2026) pagi. Penemuan tersebut terjadi sekitar pukul 06.00 WIB di
  Garut – Satuan Reserse Narkoba Polres Garut menemukan sebanyak 11 batang tanaman yang diduga narkotika jenis ganja di wilayah Kecamatan Sucinaraja, Kabupaten Garut, Rabu (18/3/2026) pagi. Penemuan tersebut terjadi sekitar pukul 06.00 WIB di

 

Garut – Satuan Reserse Narkoba Polres Garut menemukan sebanyak 11 batang tanaman yang diduga narkotika jenis ganja di wilayah Kecamatan Sucinaraja, Kabupaten Garut, Rabu (18/3/2026) pagi.

Penemuan tersebut terjadi sekitar pukul 06.00 WIB di Blok Wareng, Desa Cigadog. Tanaman yang diduga ganja tersebut memiliki tinggi bervariasi, mulai dari sekitar 1 hingga 2 meter, dengan usia tanam diperkirakan antara 3 hingga 4 bulan.

Baca juga: Gelapnya Jembatan Baru Baban, Cermin Abainya Pemerintah Sumenep terhadap Keselamatan Warga

Kasat Reserse Narkoba Polres Garut, AKP Usep Sudirman, S.H., menyampaikan bahwa pihaknya masih melakukan penyelidikan guna mengungkap pemilik lahan sekaligus penanam tanaman tersebut.

“Untuk pelaku pemilik lahan dan penanam masih dalam tahap penyelidikan oleh anggota Sat Narkoba Polres Garut,” ujarnya.
Seluruh barang bukti berupa tanaman yang diduga ganja tersebut telah diamankan ke Mapolres Garut untuk dilakukan pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut.

Berita terkait: PAW Periode 2026-2029 Desa Keresek Kecamatan Cibatu Berlangsung Lancar Dan Sukses

Polres Garut menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukumnya. Masyarakat juga diimbau untuk turut berperan aktif dengan melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkotika. (Undang Wiga)

Simak juga: Diterjang Hujan Deras, Jembatan Ciwarunga Putus—Akses Antar Desa Lumpuh, Polisi & Tim Gabungan Bergerak Cepat

WBN-Fingerprint: wartabelanegara.com-2026
Artikel ini diterbitkan pertama kali di wartabelanegara.com oleh Abah Rohman

WARTA BELA NEGARA
Pengelola Redaksi: PT DANAKIRTI MEDIA NEWS
Penerbit & Manajemen Bisnis: PT DANAKIRTI MEDIA GROUPS
NIB: 2801220007313 | NPWP: 63.108.079.3-002.000
KBLI Utama: 58130 | No. Sertifikat: 28012200073130001
Seluruh kegiatan jurnalistik wartabelanegara.com berada di bawah naungan badan hukum resmi, patuh Sesuai UU Pers No. 40/1999

  Garut – Satuan Reserse Narkoba Polres Garut menemukan sebanyak 11 batang tanaman yang diduga narkotika jenis ganja di wilayah Kecamatan Sucinaraja, Kabupaten Garut, Rabu (18/3/2026) pagi. Penemuan tersebut terjadi sekitar pukul 06.00 WIB di
  Garut – Satuan Reserse Narkoba Polres Garut menemukan sebanyak 11 batang tanaman yang diduga narkotika jenis ganja di wilayah Kecamatan Sucinaraja, Kabupaten Garut, Rabu (18/3/2026) pagi. Penemuan tersebut terjadi sekitar pukul 06.00 WIB di