Otomotif

Aliansi Nissan-Mitsubishi Luncurkan Livina Versi Mungil

FAAL Redaksi
×

Aliansi Nissan-Mitsubishi Luncurkan Livina Versi Mungil

Sebarkan artikel ini
Mobil Nissan Livina
Sumber gambar berasal dari website nissan mobil

Nissan meluncurkan Nissan Livina berbasis Xpander beberapa waktu lalu di Indonesia. Di Jepang, aliansi Nissan- Mitsubishi meluncurkan empat mobil jenis Kei auto baru.

Beberapa kendaraan di antaranya Nissan Dayz, Nissan Dayz Highway Star, Mitsubishi eK Wagon dan Mitsubishi eKX. Bentuknya sangat mirip dengan Livina dan Xpander.

Nah, produksi mobil mini ini, ditangani oleh perusahaan patungan, NMKV. Dan mereka siap melakukan produksi di Pabrik Mizushima Mitsubishi di Kurashiki, Jepang.

Sebetulnya, kerja bareng antara Nissan dengan Mitsubishi meluncurkan Kei auto terjalin pada 2013. Lalu terjadi peningkatan kolaborasi bisnis, sejak keduanya menjadi mitra aliansi pada 2016.

Untuk pertama kalinya, Kei auto Nissan dan Mitsubishi siap menawarkan teknologi mengemudisemi-otonom. Kemampuan yang dirancang untuk penggunaan jalur tunggal di jalan raya.

Informasi Terkait: Baca rangkuman berita Nasional, Daerah, dan Internasional terbaru secara lengkap di halaman Berita Terkini Wartabelanegara .

WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif :  Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.

Official Content: wartabelanegara.com | Hash: e24d1ca6965d1bec07203d11d8bb1711 | 2026

Aliansi Nissan-Mitsubishi Luncurkan Livina Versi Mungil

Diterbitkan pertama kali oleh FAAL Redaksi pada 20:17 WIB, 14 Maret 2023

Seluruh konten di portal Warta Bela Negara telah melalui proses verifikasi fakta dan penyuntingan sesuai standar operasional prosedur oleh Tim Dewan Redaksi untuk memastikan informasi yang akurat dan berimbang.

INFORMASI HUKUM & ETIKA JURNALISTIK:

Karya jurnalistik ini diproduksi dengan tunduk pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Kode Etik Jurnalistik (KEJ), dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.

Kami menjamin perlindungan Hak Cipta atas seluruh materi yang dipublikasikan. Penyalinan tanpa izin atau pelanggaran hak intelektual akan ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum.

Sesuai Pasal 1 butir 11 UU Pers, kami menyediakan ruang Hak Jawab bagi pihak yang merasa dirugikan.
Fingerprint: Warta Bela Negara - WBN-33