BeritaBerita Daerah

Personel Polsek Mamajang Gelar Pembagian Takjil Buka Puasa kepada Masyarakat Dan Para Tahanan Di Polsek Mamajang

Dewi Wati
×

Personel Polsek Mamajang Gelar Pembagian Takjil Buka Puasa kepada Masyarakat Dan Para Tahanan Di Polsek Mamajang

Sebarkan artikel ini

 

Personel Polsek Mamajang Bagikan Takjil kepada Warga dan Tahanan

MAKASSAR — Dalam rangka berbagi berkah di bulan suci Ramadan 1447 Hijriah, personel Polsek Mamajang menggelar kegiatan pembagian takjil buka puasa kepada masyarakat dan para tahanan, Rabu (25/2/2026) sore.

Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 17.00 WITA tersebut berlangsung di depan Mako Polsek Mamajang, Jalan Lanto Daeng Pasewang No. 12, Kecamatan Mamajang, Kota Makassar.
Pembagian takjil dipimpin langsung oleh Kapolsek Mamajang, Kompol Mustari Alam, S.Sos. Sekitar 100 bungkus takjil dibagikan kepada para tahanan di Mako Polsek serta kepada pengendara roda dua, pengguna jalan, dan pejalan kaki yang melintas di lokasi kegiatan.


Kapolsek Mamajang menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian Polri kepada masyarakat yang sedang menjalankan ibadah puasa, sekaligus sebagai upaya mempererat hubungan antara kepolisian dan warga.

“Melalui kegiatan berbagi takjil ini, kami berharap dapat membantu masyarakat yang masih berada di perjalanan agar dapat berbuka puasa tepat waktu, serta menumbuhkan rasa kebersamaan dan kepedulian di bulan Ramadan,” ujarnya.

Kegiatan berlangsung dengan tertib dan lancar, serta mendapat respons positif dari masyarakat. Sekitar pukul 17.20 WITA, seluruh rangkaian kegiatan selesai dilaksanakan dalam keadaan aman dan kondusif.

 

WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif :  Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.

Official Content: wartabelanegara.com | Hash: 4331045cd782e20ecf1caca8a1dead02 | 2026

Personel Polsek Mamajang Gelar Pembagian Takjil Buka Puasa kepada Masyarakat Dan Para Tahanan Di Polsek Mamajang

Dibuat oleh Dewi Wati pada 20:45 WIB, 26 Februari 2026

Konten artikel berita ini telah melalui proses verifikasi sesuai standar jurnalistik oleh Tim Redaksi untuk memastikan informasi yang akurat dan berimbang.

INFORMASI HUKUM & ETIKA JURNALISTIK:

Karya jurnalistik ini diproduksi dengan tunduk pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Kode Etik Jurnalistik (KEJ), dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.

Sesuai Pasal 1 butir 11 UU Pers, kami menyediakan ruang Hak Jawab bagi pihak yang merasa dirugikan.

WARTA BELA NEGARA
Penerbit: PT DANAKIRTI MEDIA NEWS
Manajemen Bisnis: PT DANAKIRTI MEDIA GROUPS
NIB: 2801220007313 | NPWP: 63.108.079.3-002.000
KBLI Utama: 58130 | No. Sertifikat: 28012200073130001
Seluruh kegiatan jurnalistik wartabelanegara.com berada di bawah naungan badan hukum resmi, patuh Sesuai UU Pers No. 40/1999