WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif : Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.
Wanaraja, 12 Februari 2026 – Seorang perangkat desa di Kecamatan Wanaraja, Desa Sindangprabu, mendapat gelar “Pria dan Suami Paling Baik”. Gelar ini diberikan sebagai pengakuan atas kontribusi dan dedikasi beliau, Agus Firman, dalam menjalankan tugas sebagai perangkat desa.
Agus Firman dikenal sebagai sosok yang peduli dengan masyarakat dan selalu berusaha untuk meningkatkan kesejahteraan warga desa. Beliau telah menjalankan tugasnya dengan baik dan profesional, sehingga mendapatkan kepercayaan dan apresiasi dari masyarakat.
“Gelar ini merupakan suatu kehormatan bagi kami dan juga bagi Desa Sindangprabu. Kami berharap dengan gelar ini, Agus Firman dapat terus meningkatkan kinerjanya dan memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat,” kata Kepala Desa Sindangprabu.
Agus Firman sendiri mengaku merasa sangat gembira dan bersyukur atas gelar yang diberikan kepadanya. “Saya akan terus berusaha untuk menjadi lebih baik dan memberikan kontribusi yang lebih besar bagi masyarakat,” ujarnya.
Gelar “Pria dan Suami Paling Baik” ini diharapkan dapat menjadi motivasi bagi perangkat desa lainnya untuk terus meningkatkan kualitas diri dan memberikan kontribusi yang lebih besar bagi masyarakat. (Undang Wiga)
Informasi Terkait: Baca rangkuman berita Nasional, Daerah, dan Internasional terbaru secara lengkap di halaman Berita Terkini Wartabelanegara .
📢 INFO TERKINI:
Dapatkan informasi lebih lengkap dan update setiap hari mengenai isu yang terjadi melalui halaman:
Berita Terbaru Warta Bela Negara
Perangkat Desa Sindangprabu Dikti Gelar Pria Dan Suami paling Baik
Diterbitkan pertama kali oleh Abah Rohman pada 18:57 WIB, 13 Februari 2026
Seluruh konten di portal Warta Bela Negara telah melalui proses verifikasi fakta dan penyuntingan sesuai standar operasional prosedur oleh Tim Dewan Redaksi untuk memastikan informasi yang akurat dan berimbang.
INFORMASI HUKUM & ETIKA JURNALISTIK:
Karya jurnalistik ini diproduksi dengan tunduk pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Kode Etik Jurnalistik (KEJ), dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.
Kami menjamin perlindungan Hak Cipta atas seluruh materi yang dipublikasikan. Penyalinan tanpa izin atau pelanggaran hak intelektual akan ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum.

