Rencana Penggeseran Tugu Perjuangan Rakyat Kubang sebagai Landmark Kabupaten Garut

×

Rencana Penggeseran Tugu Perjuangan Rakyat Kubang sebagai Landmark Kabupaten Garut

Sebarkan artikel ini

WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif :  Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.

  Garut.selasa 10 Pebruari 2026.Pemerintah Kabupaten Garut berencana menggeser posisi Tugu Perjuangan Rakyat Kubang ke bagian tengah Jalan Ibrahim Adjie. Rencana ini merupakan bagian dari upaya penataan dan penertiban kawasan Jalan Ibrahim Adjie yang berada
  Garut.selasa 10 Pebruari 2026.Pemerintah Kabupaten Garut berencana menggeser posisi Tugu Perjuangan Rakyat Kubang ke bagian tengah Jalan Ibrahim Adjie. Rencana ini merupakan bagian dari upaya penataan dan penertiban kawasan Jalan Ibrahim Adjie yang berada

 

Garut.selasa 10 Pebruari 2026.Pemerintah Kabupaten Garut berencana menggeser posisi Tugu Perjuangan Rakyat Kubang ke bagian tengah Jalan Ibrahim Adjie. Rencana ini merupakan bagian dari upaya penataan dan penertiban kawasan Jalan Ibrahim Adjie yang berada di Desa Pasawahan, Kecamatan Tarogong Kaler, Kabupaten Garut.

Kegiatan tersebut disosialisasikan bersama DHC 45, Dinas Perhubungan, dan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Garut. Salah satu fokus utama dalam penataan ini adalah menjadikan tugu atau prasasti Perjuangan Rakyat Kubang sebagai landmark utama di kawasan tersebut.

Kepala Dinas PUPR Kabupaten Garut, Agus Ismail, ST., MT., yang didampingi oleh Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Garut, Drs. H. Satria Budi, M.Si., menjelaskan bahwa saat ini posisi tugu berada di sisi jalan. Ke depan, tugu tersebut akan dipindahkan ke tengah jalan agar lebih terlihat dan memiliki nilai simbolis yang kuat.

“Monumen Perjuangan Rakyat Kubang ini akan kita tempatkan sebagai satu-satunya landmark di Jalan Ibrahim Adjie. Posisi yang sekarang berada di samping jalan akan kita geser ke tengah, dengan menyesuaikan desain dan tahun pembangunan jalannya,” tutur Agus Ismail.

Ia juga menambahkan bahwa penataan ini kemungkinan akan berdampak pada perubahan elemen jalan, seperti arah jalur dan desain bundaran (roundabout). Proses ini dilakukan melalui kerja sama antara pemerintah daerah dengan berbagai pihak terkait, termasuk lembaga yang menaungi para pejuang dan tokoh masyarakat.

Pemindahan tugu ini merupakan bagian dari instruksi Bupati dan Wakil Bupati Garut, dengan penegasan bahwa langkah tersebut bukan menghilangkan nilai sejarah, melainkan menggeser posisi tugu agar lebih sesuai dengan rencana tata jalan ke depan.

“Intinya, ini bukan memindahkan makna perjuangannya, tetapi menyesuaikan posisi tugu dengan pengaturan dan pengembangan ruas Jalan Ibrahim Adjie,” pungkasnya.(opx)

Informasi Terkait: Baca rangkuman berita Nasional, Daerah, dan Internasional terbaru secara lengkap di halaman Berita Terkini Wartabelanegara .

Fingerprint: Warta Bela Negara - WBN-31630
Official Content: wartabelanegara.com | Hash: b858b6203efbb030930c56887533d90c | 2026

Rencana Penggeseran Tugu Perjuangan Rakyat Kubang sebagai Landmark Kabupaten Garut

Diterbitkan pertama kali oleh Taufik Hidayat pada 17:08 WIB, 10 Februari 2026

Seluruh konten di portal Warta Bela Negara telah melalui proses verifikasi fakta dan penyuntingan sesuai standar operasional prosedur oleh Tim Dewan Redaksi untuk memastikan informasi yang akurat dan berimbang.

INFORMASI HUKUM & ETIKA JURNALISTIK:

Karya jurnalistik ini diproduksi dengan tunduk pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Kode Etik Jurnalistik (KEJ), dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.

Kami menjamin perlindungan Hak Cipta atas seluruh materi yang dipublikasikan. Penyalinan tanpa izin atau pelanggaran hak intelektual akan ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum.

Sesuai Pasal 1 butir 11 UU Pers, kami menyediakan ruang Hak Jawab bagi pihak yang merasa dirugikan.

WARTA BELA NEGARA
Pengelola Redaksi: PT DANAKIRTI MEDIA NEWS
Penerbit & Manajemen Bisnis: PT DANAKIRTI MEDIA GROUPS
NIB: 2801220007313 | NPWP: 63.108.079.3-002.000
KBLI Utama: 58130 | No. Sertifikat: 28012200073130001
Seluruh kegiatan jurnalistik wartabelanegara.com berada di bawah naungan badan hukum resmi, patuh Sesuai UU Pers No. 40/1999

  Garut.selasa 10 Pebruari 2026.Pemerintah Kabupaten Garut berencana menggeser posisi Tugu Perjuangan Rakyat Kubang ke bagian tengah Jalan Ibrahim Adjie. Rencana ini merupakan bagian dari upaya penataan dan penertiban kawasan Jalan Ibrahim Adjie yang berada
  Garut.selasa 10 Pebruari 2026.Pemerintah Kabupaten Garut berencana menggeser posisi Tugu Perjuangan Rakyat Kubang ke bagian tengah Jalan Ibrahim Adjie. Rencana ini merupakan bagian dari upaya penataan dan penertiban kawasan Jalan Ibrahim Adjie yang berada