Dapur Makan Bergizi Gratis Kyai Raden Saad Aliyudin Resmi Dibuka Di Desa Sukasono

Abah Rohman
×

Dapur Makan Bergizi Gratis Kyai Raden Saad Aliyudin Resmi Dibuka Di Desa Sukasono

Sebarkan artikel ini

 

Desa Sukasono, 9 Februari 2026 – Dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) yang diinisiasi oleh Yayasan Annajaat dan dipimpin oleh Kiyai Raden Saad Aliyudin resmi dibuka di Desa Sukasono, Kp. Sumursari RT/RW 03/09, Kecamatan Sukawening, Kabupaten Garut.

Program ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas gizi masyarakat dan menekan angka stunting. Peresmian dapur makan bergizi gratis tersebut dihadiri oleh Camat Sukawening, Muspika Sukawening, unsur pemerintah daerah, pemerintah desa, Forkopimcam Sukawening, tokoh masyarakat, tokoh agama, serta warga sekitar.

Selain meresmikan Dapur Makan Bergizi Gratis, Yayasan Annajaat juga memberikan santunan kepada 50 orang anak yatim di wilayah tersebut. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kiyai Raden Saad Aliyudin.

“Kami berharap program ini dapat berjalan secara berkelanjutan dan memberikan manfaat luas bagi masyarakat sekitar,” ujar Kiyai Raden Saad Aliyudin.

Dapur Makan Bergizi Gratis ini tidak hanya berfokus pada pemberian makanan, tetapi juga menjadi sarana edukasi pentingnya pola makan sehat dan bergizi bagi masyarakat. Program ini juga memberikan manfaat ekonomi dengan melibatkan masyarakat dan pelaku usaha lokal dalam penyediaan bahan pangan.

Dengan diresmikannya Dapur Makan Bergizi Gratis di Desa Sukasono, diharapkan program ini dapat menjadi contoh dan inspirasi bagi wilayah lain untuk menghadirkan layanan serupa demi meningkatkan kualitas hidup masyarakat secara menyeluruh. (Undang Wiga)

WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif :  Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.

Official Content: wartabelanegara.com | Hash: 6882a4bc4d075f3f621189929f3348a5 | 2026

Dapur Makan Bergizi Gratis Kyai Raden Saad Aliyudin Resmi Dibuka Di Desa Sukasono

Dibuat oleh Abah Rohman pada 10:40 WIB, 9 Februari 2026

Konten artikel berita ini telah melalui proses verifikasi sesuai standar jurnalistik oleh Tim Redaksi untuk memastikan informasi yang akurat dan berimbang.

INFORMASI HUKUM & ETIKA JURNALISTIK:

Karya jurnalistik ini diproduksi dengan tunduk pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Kode Etik Jurnalistik (KEJ), dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.

Sesuai Pasal 1 butir 11 UU Pers, kami menyediakan ruang Hak Jawab bagi pihak yang merasa dirugikan.

WARTA BELA NEGARA
Penerbit: PT DANAKIRTI MEDIA NEWS
Manajemen Bisnis: PT DANAKIRTI MEDIA GROUPS
NIB: 2801220007313 | NPWP: 63.108.079.3-002.000
KBLI Utama: 58130 | No. Sertifikat: 28012200073130001
Seluruh kegiatan jurnalistik wartabelanegara.com berada di bawah naungan badan hukum resmi, patuh Sesuai UU Pers No. 40/1999