WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif : Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.
Garut – Dalam rangka Operasi Keselamatan Lodaya 2026, Satlantas Polres Garut melaksanakan kegiatan Pembinaan dan Penyuluhan (Binluh) kepada masyarakat mengenai tata cara berlalu lintas yang berkeselamatan, bertempat di Alun-Alun Garut, Kabupaten Garut. Selasa (3/2/2026).
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman, kesadaran, dan kepatuhan masyarakat terhadap peraturan lalu lintas, sekaligus menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Garut.
Dalam kegiatan tersebut, personel Satlantas memberikan edukasi langsung kepada masyarakat terkait pentingnya penggunaan helm berstandar SNI, pemakaian sabuk pengaman, larangan menggunakan handphone saat berkendara, serta pentingnya mematuhi rambu dan marka jalan demi keselamatan bersama.
Selain penyampaian materi, kegiatan Coaching Clinic juga diisi dengan diskusi interaktif, tanya jawab, serta imbauan humanis agar masyarakat menjadikan keselamatan sebagai kebutuhan utama saat berlalu lintas, bukan sekadar kewajiban.
Kasat Lantas Polres Garut AKP Luky Martono, S.H., M.M.menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk pendekatan preemtif dan preventif dalam Ops Keselamatan Lodaya 2026, dengan harapan mampu menumbuhkan budaya tertib berlalu lintas di tengah masyarakat.
“Keselamatan di jalan raya adalah tanggung jawab bersama. Melalui edukasi langsung seperti ini, kami berharap masyarakat semakin sadar akan pentingnya tertib berlalu lintas demi keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya,” ujarnya. (Irgun)
Informasi Terkait: Baca rangkuman berita Nasional, Daerah, dan Internasional terbaru secara lengkap di halaman Berita Terkini Wartabelanegara .
📢 INFO TERKINI:
Dapatkan informasi lebih lengkap dan update setiap hari mengenai isu yang terjadi melalui halaman:
Berita Terbaru Warta Bela Negara
Satlantas Polres Garut Sosialisasikan Edukasi Keselamatan Berlalu Lintas Di Alun-Alun Garut
Diterbitkan pertama kali oleh Abah Rohman pada 11:33 WIB, 3 Februari 2026
Seluruh konten di portal Warta Bela Negara telah melalui proses verifikasi fakta dan penyuntingan sesuai standar operasional prosedur oleh Tim Dewan Redaksi untuk memastikan informasi yang akurat dan berimbang.
INFORMASI HUKUM & ETIKA JURNALISTIK:
Karya jurnalistik ini diproduksi dengan tunduk pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Kode Etik Jurnalistik (KEJ), dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.
Kami menjamin perlindungan Hak Cipta atas seluruh materi yang dipublikasikan. Penyalinan tanpa izin atau pelanggaran hak intelektual akan ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum.

