WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif : Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.
Garut – Jajaran Polsek Cisurupan Polres Garut berhasil mengamankan tiga orang pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) yang terjadi di wilayah Kecamatan Sukaresmi, Kabupaten Garut.
Peristiwa dugaan curas tersebut terjadi pada Jumat (30/1/2026) sekitar pukul 20.20 WIB di Kampung Tarikolot RT 04 RW 05 Desa Sukajaya Kecamatan Sukaresmi, tepatnya di jalan desa.
Para pelaku memasang batang pohon pisang di tengah jalan, ketika korban yang sedang naik motor melintas dan berhenti untuk menyingkirkan batang pohon pisang tersebut. Tiba tiba para pelaku menarik, dan melakukan kekerasan kepada korban dan membawa kabur motor tersebut.
Kapolsek Cisurupan AKP Yulius Siswantoro, S.E. mengatakan, menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Cisurupan melakukan penyelidikan dan menyebarkan ciri ciri pelaku kepada warga masyarakat.
Pada Sabtu (31/1/2026) sekitar pukul 12.00 WIB, Kanit Reskrim Polsek Cisurupan menerima informasi keberadaan para pelaku. Bersama warga akhirnya pelaku berhasil di amankan yaitu Sdr. AT (21), DD (19), dan DS (16) ketiganya merupakan warga Kecamatan Sukaresmi.
Para terduga pelaku kemudian di amankan di Kantor Desa Mekarjaya, melihat masyarakat yang semakin banyak berdatangan kanit Reskrim langsung menghubungi piket Polsek Cisurupan dan Tim Sancang Polres Garut.
Kapolsek Cisurupan memimpin langsung proses evakuasi pelaku dari amukan warga, selanjutnya ketiga pelaku dibawa ke Mapolres Garut guna pemeriksaan awal serta pendalaman kasus dan proses hukum lebih lanjut.
“Dari tangan pelaku, kami berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa Gear sepeda motor yang dililit tali sabuk, 1 unit sepeda motor Yamaha NMAX warna hitam dan 1 batang pohon pisang sepanjang kurang lebih 120 cm.” kata Kapolsek kepada awak media. Selasa (3/2/2026).
Kapolsek Cisurupan menambahkan bahwa langkah cepat yang dilakukan bertujuan menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, sekaligus memastikan proses penegakan hukum berjalan sesuai prosedur.
“Kami mengimbau kepada masyarakat agar tidak melakukan tindakan main hakim sendiri dan segera melaporkan setiap kejadian tindak pidana kepada pihak kepolisian,” pungkasnya. (M Sopian)
Informasi Terkait: Baca rangkuman berita Nasional, Daerah, dan Internasional terbaru secara lengkap di halaman Berita Terkini Wartabelanegara .
📢 INFO TERKINI:
Dapatkan informasi lebih lengkap dan update setiap hari mengenai isu yang terjadi melalui halaman:
Berita Terbaru Warta Bela Negara
Team Sancang Polres Garut Dan Polsek Cisurupan Amankan Tiga Pelaku Curas Di Sukaresmi
Diterbitkan pertama kali oleh Abah Rohman pada 11:16 WIB, 3 Februari 2026
Seluruh konten di portal Warta Bela Negara telah melalui proses verifikasi fakta dan penyuntingan sesuai standar operasional prosedur oleh Tim Dewan Redaksi untuk memastikan informasi yang akurat dan berimbang.
INFORMASI HUKUM & ETIKA JURNALISTIK:
Karya jurnalistik ini diproduksi dengan tunduk pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Kode Etik Jurnalistik (KEJ), dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.
Kami menjamin perlindungan Hak Cipta atas seluruh materi yang dipublikasikan. Penyalinan tanpa izin atau pelanggaran hak intelektual akan ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum.

