Mantan Presiden RI ke-7 Joko Widodo Tiba di Makassar Hadiri Rakernas PSI
Makassar – Mantan Presiden Republik Indonesia ke-7, Bapak H. Ir. Joko Widodo, tiba di Kota Makassar pada Jumat, 30 Januari 2026, sekitar pukul 21.25 WITA. Kedatangan beliau berlangsung di Hotel Claro, Jalan A. P. Pettarani, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar.
Kehadiran Bapak Joko Widodo di Makassar dalam rangka menghadiri kegiatan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Partai Solidaritas Indonesia (PSI) yang digelar di Kota Makassar. Rakernas tersebut menjadi agenda strategis partai dalam rangka konsolidasi organisasi serta pembahasan program dan arah kebijakan ke depan.
Setibanya di Hotel Claro, Bapak Joko Widodo disambut oleh panitia pelaksana Rakernas PSI serta sejumlah tokoh dan pejabat terkait. Situasi selama kedatangan berlangsung dengan tertib, aman, dan lancar, dengan pengamanan yang dilakukan secara terpadu oleh aparat keamanan setempat.
Kegiatan Rakernas PSI di Makassar dijadwalkan akan dihadiri oleh jajaran pengurus pusat dan daerah, kader partai, serta undangan lainnya, dan diharapkan dapat menghasilkan keputusan-keputusan strategis bagi perjalanan Partai Solidaritas Indonesia ke depan.
Publish by DW
- Satlinmas Dan TRIPIKA Tamalate Tertibkan PKL di Jalan Danau Metro Tanjung Bunga Secara Aman, Tertib, dan Humanis
- Tim Patmor KODIM 1408/Makassar Bersama Pemerintah Tamalate Gelar Penertiban PKL Di Jalan Danau Metro Tanjung Bunga – Berjalan Aman, Tertib Dan Humanis
- Gerak Cepat Kanit Reskrim Polsek Tarogong Kidul Tangani Penemuan Bayi di Sukagalih Garut
Informasi Terkait: Baca rangkuman berita Nasional, Daerah, dan Internasional terbaru secara lengkap di halaman Berita Terkini Wartabelanegara .
WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif : Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.
📢 INFO TERKINI:
Dapatkan informasi lebih lengkap dan update setiap hari mengenai isu yang terjadi melalui halaman:
Berita Terbaru Warta Bela Negara
Mantan Presiden RI ke-7 Joko Widodo Tiba di Makassar Hadiri Rakernas PSI
Diterbitkan pertama kali oleh Dewi Wati pada 08:31 WIB, 31 Januari 2026
Seluruh konten di portal Warta Bela Negara telah melalui proses verifikasi fakta dan penyuntingan sesuai standar operasional prosedur oleh Tim Dewan Redaksi untuk memastikan informasi yang akurat dan berimbang.
INFORMASI HUKUM & ETIKA JURNALISTIK:
Karya jurnalistik ini diproduksi dengan tunduk pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Kode Etik Jurnalistik (KEJ), dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.
Kami menjamin perlindungan Hak Cipta atas seluruh materi yang dipublikasikan. Penyalinan tanpa izin atau pelanggaran hak intelektual akan ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum.







