WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif : Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.
Garut – Dalam rangka menjaga dan memelihara keamanan serta ketertiban masyarakat (Harkamtibmas), Sat Samapta Polres Garut melaksanakan kegiatan Patroli Dialogis Presisi pada Senin dini hari, (26/1/2026).
Kegiatan patroli dilaksanakan sekitar pukul 01.01 WIB di kawasan Jalan Ibrahim Adjie, Kabupaten Garut. Patroli tersebut dilaksanakan oleh personel Sat Samapta Polres Garut.
Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan patroli guna mengantisipasi berbagai potensi gangguan kamtibmas, seperti aksi premanisme, kejahatan jalanan (C3), serta praktik pungutan liar. Saat patroli berlangsung, petugas mendapati empat orang pemuda yang berperilaku ugal-ugalan di jalan raya serta mengonsumsi minuman beralkohol.
Menindaklanjuti temuan tersebut, petugas Sat Samapta memberikan tindakan berupa himbauan serta hukuman edukatif kepada para pemuda tersebut agar tidak mengulangi perbuatannya. Langkah ini dilakukan sebagai upaya pencegahan dan pembinaan guna menciptakan situasi yang aman dan tertib di lingkungan masyarakat.
Kasat Samapta Polres Garut, AKP Ardiiyanto, S.H., M.P., menyampaikan bahwa kegiatan patroli dialogis ini merupakan bentuk komitmen Polres Garut dalam memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat, khususnya pada jam-jam rawan.
“Dengan kehadiran polisi di lapangan, diharapkan masyarakat dapat merasa aman dalam menjalankan aktivitasnya, serta tercipta situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah hukum Polres Garut,” ujarnya.(Ato)
Informasi Terkait: Baca rangkuman berita Nasional, Daerah, dan Internasional terbaru secara lengkap di halaman Berita Terkini Wartabelanegara .
📢 INFO TERKINI:
Dapatkan informasi lebih lengkap dan update setiap hari mengenai isu yang terjadi melalui halaman:
Berita Terbaru Warta Bela Negara
Patroli Dini Hari, Sat Samapta Polres Garut Tertibkqn Pemuda Konsumsi Miras
Diterbitkan pertama kali oleh Abah Rohman pada 12:51 WIB, 26 Januari 2026
Seluruh konten di portal Warta Bela Negara telah melalui proses verifikasi fakta dan penyuntingan sesuai standar operasional prosedur oleh Tim Dewan Redaksi untuk memastikan informasi yang akurat dan berimbang.
INFORMASI HUKUM & ETIKA JURNALISTIK:
Karya jurnalistik ini diproduksi dengan tunduk pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Kode Etik Jurnalistik (KEJ), dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.
Kami menjamin perlindungan Hak Cipta atas seluruh materi yang dipublikasikan. Penyalinan tanpa izin atau pelanggaran hak intelektual akan ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum.
