WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif : Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.
Tasikmalaya-2 januari 2026 , setelah di terpa permasalahan di internal desa dimana beberapa perangkat desanya berbuat diluar aturan maka BPD mendesak agar kepala Desa mandalasari Nurkomara untuk bersikap tegas terhadap perangkatnya yang melanggar aturan tersebut.
Hal tersebut terungkap saat ketua BPD beserta beberapa anggota bpd menemui kepala Desa mandalasari untuk menyampaikan agenda kegiatan terkait situasi dan kondisi pemdes mandalasari.
Ahud selaku ketua bersama beberapa anggota bpd dalam pertemuan tersebut diantaranya membahas kinerja beberapa perangkat Desa yang kurang disiplin bpd melalu Ahud selaku ketua berharap adanya sikap tegas dari kepala Desa karena kalau dibiarkan akan merusak tatanan pemerintahan Desa mandalasari.
Menanggapi hal tersebut Nur komara selaku kepala desa menanggapinya dengan serius , saya akui selama dua tahun saya menjabat kepala Desa saya banyak diam tak menuntut apa apa dari perangkat saya sangat percaya akan kinerja mereka ucap nurkomara, namun hal tersebut dimanfaatkan tidak baik oleh sebagian oknum perangkat didesa mandalasari, dengan adanya dukungan dari BPD saya sangat siap untuk bertindak tegas terhadap perangkat yang tidak disiplin atau indisipliner bahkan sangsipun akan saya terapkan terhadap merreka yang tidak disiplin lanjut nur komara .
Seperti diketahui beberapa oknum perangkat Desa mandala sudah mengundurkan diri karena indisipliner,yang mengakibatkan adanya selisih keuangan desa.
Rencananya pemdes mandalasari dalam waktu dekat akan menggelar rakor dengan unsur lembaga juga tokoh masyarakat terkait pernasalahan yang ada di desa mandalasari( yos muhyar)
Informasi Terkait: Baca rangkuman berita Nasional, Daerah, dan Internasional terbaru secara lengkap di halaman Berita Terkini Wartabelanegara .
📢 INFO TERKINI:
Dapatkan informasi lebih lengkap dan update setiap hari mengenai isu yang terjadi melalui halaman:
Berita Terbaru Warta Bela Negara
Masuk Tahun 2026 Pemdes Mandalasari Kecamatan Puspahiang Siap Tegas Kepada Prangkat Yang Indisipliner
Diterbitkan pertama kali oleh Abah Rohman pada 21:06 WIB, 2 Januari 2026
Seluruh konten di portal Warta Bela Negara telah melalui proses verifikasi fakta dan penyuntingan sesuai standar operasional prosedur oleh Tim Dewan Redaksi untuk memastikan informasi yang akurat dan berimbang.
INFORMASI HUKUM & ETIKA JURNALISTIK:
Karya jurnalistik ini diproduksi dengan tunduk pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Kode Etik Jurnalistik (KEJ), dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.
Kami menjamin perlindungan Hak Cipta atas seluruh materi yang dipublikasikan. Penyalinan tanpa izin atau pelanggaran hak intelektual akan ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum.






