Berita NasionalPemerintahan

Pemerintah Siapkan Sejumlah Hal Untuk Menghadapi Lonjakan Kasus Covid 19

Fahria Alfiano
×

Pemerintah Siapkan Sejumlah Hal Untuk Menghadapi Lonjakan Kasus Covid 19

Sebarkan artikel ini
logo warta bela negara

WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif :  Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.

UPDATE: Artikel ini telah diperbarui pada 30 Oktober 2022

Pemerintah Siapkan Sejumlah Hal Untuk Menghadapi Lonjakan Kasus Covid 19

WBN , Bogor – Presiden Joko Widodo menegaskan bahwa pemerintah telah mempersiapkan sejumlah hal untuk menghadapi lonjakan kasus harian Covid-19 yang saat ini tengah melanda Indonesia dan berbagai negara di dunia. Hal tersebut di lakukan pemerintah karena kenaikan kasus Covid-19 diperkirakan akan terus meningkat dalam beberapa waktu ke depan.

“Belajar dari lonjakan kasus varian Omicron yang sudah terjadi terlebih dahulu di berbagai negara, pemerintah sudah melakukan banyak persiapan untuk menghadapinya,” ujar Presiden Jokowi saat menyampaikan keterangannya di Istana Kepresidenan Bogor, pada Jumat, 28 Januari 2022.

Menurut Presiden Jokowi, pemerintah telah melakukan perbaikan berbagai sarana dan prasarana fasilitas kesehatan yang di sesuaikan dengan karakter varian Omicron yang berbeda dengan sebelumnya dan juga membutuhkan penanganan yang berbeda.

Salah satunya melalui layanan telemedicine, aplikasi layanan kesehatan sehingga dapat mengurangi beban fasilitas kesehatan, mulai dari puskesmas hingga rumah sakit.

“Ini penting agar fasilitas kesehatan kita dapat lebih fokus menangani pasien dengan gejala berat maupun pasien-pasien penyakit lain yang membutuhkan layanan intensif,” ungkap Presiden.

Presiden menambahkan bahwa tidak semua kasus Covid-19 membutuhkan layanan kesehatan secara langsung karena gejalanya tidak membahayakan. Namun, Presiden menekankan pentingnya meminimalkan kontak guna mencegah penyebaran yang lebih luas.

“Ketika hasil tes PCR saudara positif tanpa ada gejala, silakan melakukan isolasi mandiri di rumah selama 5 hari. Bila ada gejala batuk, pilek, demam, silakan gunakan layanan telemedicine, atau ke puskesmas atau dokter terdekat,” tutur Presiden.

Presiden Jokowi pun mengimbau masyarakat untuk tetap tenang, tidak panik, dan disiplin menerapkan protokol kesehatan serta mengurangi aktivitas yang tidak mendesak.

“Saya mengajak saudara-saudara sekalian juga menjaga kesehatan diri masing-masing sebaik-baiknya, untuk meningkatkan imunitas,” ucap Presiden.

(Sumber:Biro, Pers, Media dan Informasi Sekretariat Presiden) Foto: Biro Pers Sekretariat Presiden)

 

Pemerintah Siapkan Sejumlah Hal Untuk Menghadapi Lonjakan Kasus Covid 19 / WARTABELANEGARA

Informasi Terkait: Baca rangkuman berita Nasional, Daerah, dan Internasional terbaru secara lengkap di halaman Berita Terkini Wartabelanegara .

Official Content: wartabelanegara.com | Hash: 28d719204ab89825c45da77a1cd5cd7d | 2026

Pemerintah Siapkan Sejumlah Hal Untuk Menghadapi Lonjakan Kasus Covid 19

Diterbitkan pertama kali oleh Fahria Alfiano pada 13:42 WIB, 31 Januari 2022

Seluruh konten di portal Warta Bela Negara telah melalui proses verifikasi fakta dan penyuntingan sesuai standar operasional prosedur oleh Tim Dewan Redaksi untuk memastikan informasi yang akurat dan berimbang.

INFORMASI HUKUM & ETIKA JURNALISTIK:

Karya jurnalistik ini diproduksi dengan tunduk pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Kode Etik Jurnalistik (KEJ), dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.

Kami menjamin perlindungan Hak Cipta atas seluruh materi yang dipublikasikan. Penyalinan tanpa izin atau pelanggaran hak intelektual akan ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum.

Sesuai Pasal 1 butir 11 UU Pers, kami menyediakan ruang Hak Jawab bagi pihak yang merasa dirugikan.
Fingerprint: Warta Bela Negara - WBN-294

WARTA BELA NEGARA
Penerbit: PT DANAKIRTI MEDIA NEWS
Manajemen Bisnis: PT DANAKIRTI MEDIA GROUPS
NIB: 2801220007313 | NPWP: 63.108.079.3-002.000
KBLI Utama: 58130 | No. Sertifikat: 28012200073130001
Seluruh kegiatan jurnalistik wartabelanegara.com berada di bawah naungan badan hukum resmi, patuh Sesuai UU Pers No. 40/1999