Info Kita

Banjir Rendam Jalan Nasional Di Kersamanah , Warga Keluhkan Minimnya Respon Dari Pihak Terkait

Abah Rohman
×

Banjir Rendam Jalan Nasional Di Kersamanah , Warga Keluhkan Minimnya Respon Dari Pihak Terkait

Sebarkan artikel ini

 

Garut – Banjir kembali terjadi di Kecamatan Kersamanah, tepatnya di Jalan Nasional KM 60+700, pada Sabtu (20/12). Hujan dengan intensitas tinggi menyebabkan air meluap dan menggenangi badan jalan, sehingga mengganggu aktivitas masyarakat serta arus lalu lintas di kawasan tersebut.

Warga setempat menyampaikan bahwa banjir bukan kali pertama terjadi di lokasi itu. Menurut keterangan masyarakat, permasalahan diduga disebabkan oleh sistem drainase yang tidak berfungsi optimal, sehingga air mudah meluap saat hujan deras.

Masyarakat mengaku telah mengadukan persoalan banjir tersebut kepada pihak PUPR melalui PPK 4.4. Namun hingga kejadian banjir berlangsung, belum terlihat adanya respons atau tindak lanjut di lapangan dari pihak terkait.

Di tengah minimnya penanganan, petugas Pemadam Kebakaran (Damkar) setempat turun langsung ke lokasi untuk melakukan upaya antisipasi dan membantu penanganan banjir. Kehadiran Damkar dinilai sangat membantu warga, terutama dalam mengurangi dampak genangan air di sekitar jalan dan permukiman.

Warga berharap pemerintah terkait dapat segera mengambil langkah konkret untuk menangani persoalan banjir ini secara permanen. Perbaikan dan normalisasi drainase dinilai mendesak agar kejadian serupa tidak terus berulang dan membahayakan keselamatan pengguna jalan maupun masyarakat sekitar.

WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif :  Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.

Official Content: wartabelanegara.com | Hash: 2a20b3731dc6afcf784651782d64a4d7 | 2026

Banjir Rendam Jalan Nasional Di Kersamanah , Warga Keluhkan Minimnya Respon Dari Pihak Terkait

Dibuat oleh Abah Rohman pada 19:12 WIB, 20 Desember 2025

Konten artikel berita ini telah melalui proses verifikasi sesuai standar jurnalistik oleh Tim Redaksi untuk memastikan informasi yang akurat dan berimbang.

INFORMASI HUKUM & ETIKA JURNALISTIK:

Karya jurnalistik ini diproduksi dengan tunduk pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Kode Etik Jurnalistik (KEJ), dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.

Sesuai Pasal 1 butir 11 UU Pers, kami menyediakan ruang Hak Jawab bagi pihak yang merasa dirugikan.

WARTA BELA NEGARA
Penerbit: PT DANAKIRTI MEDIA NEWS
Manajemen Bisnis: PT DANAKIRTI MEDIA GROUPS
NIB: 2801220007313 | NPWP: 63.108.079.3-002.000
KBLI Utama: 58130 | No. Sertifikat: 28012200073130001
Seluruh kegiatan jurnalistik wartabelanegara.com berada di bawah naungan badan hukum resmi, patuh Sesuai UU Pers No. 40/1999