WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif : Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.
Garut – Banjir kembali terjadi di Kecamatan Kersamanah, tepatnya di Jalan Nasional KM 60+700, pada Sabtu (20/12). Hujan dengan intensitas tinggi menyebabkan air meluap dan menggenangi badan jalan, sehingga mengganggu aktivitas masyarakat serta arus lalu lintas di kawasan tersebut.
Warga setempat menyampaikan bahwa banjir bukan kali pertama terjadi di lokasi itu. Menurut keterangan masyarakat, permasalahan diduga disebabkan oleh sistem drainase yang tidak berfungsi optimal, sehingga air mudah meluap saat hujan deras.
Masyarakat mengaku telah mengadukan persoalan banjir tersebut kepada pihak PUPR melalui PPK 4.4. Namun hingga kejadian banjir berlangsung, belum terlihat adanya respons atau tindak lanjut di lapangan dari pihak terkait.
Di tengah minimnya penanganan, petugas Pemadam Kebakaran (Damkar) setempat turun langsung ke lokasi untuk melakukan upaya antisipasi dan membantu penanganan banjir. Kehadiran Damkar dinilai sangat membantu warga, terutama dalam mengurangi dampak genangan air di sekitar jalan dan permukiman.
Warga berharap pemerintah terkait dapat segera mengambil langkah konkret untuk menangani persoalan banjir ini secara permanen. Perbaikan dan normalisasi drainase dinilai mendesak agar kejadian serupa tidak terus berulang dan membahayakan keselamatan pengguna jalan maupun masyarakat sekitar.
Informasi Terkait: Baca rangkuman berita Nasional, Daerah, dan Internasional terbaru secara lengkap di halaman Berita Terkini Wartabelanegara .
📢 INFO TERKINI:
Dapatkan informasi lebih lengkap dan update setiap hari mengenai isu yang terjadi melalui halaman:
Berita Terbaru Warta Bela Negara
Banjir Rendam Jalan Nasional Di Kersamanah , Warga Keluhkan Minimnya Respon Dari Pihak Terkait
Diterbitkan pertama kali oleh Abah Rohman pada 19:12 WIB, 20 Desember 2025
Seluruh konten di portal Warta Bela Negara telah melalui proses verifikasi fakta dan penyuntingan sesuai standar operasional prosedur oleh Tim Dewan Redaksi untuk memastikan informasi yang akurat dan berimbang.
INFORMASI HUKUM & ETIKA JURNALISTIK:
Karya jurnalistik ini diproduksi dengan tunduk pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Kode Etik Jurnalistik (KEJ), dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.
Kami menjamin perlindungan Hak Cipta atas seluruh materi yang dipublikasikan. Penyalinan tanpa izin atau pelanggaran hak intelektual akan ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum.







