Info Kita

Banjir Rendam Jalan Nasional Di Kersamanah , Warga Keluhkan Minimnya Respon Dari Pihak Terkait

Abah Rohman
×

Banjir Rendam Jalan Nasional Di Kersamanah , Warga Keluhkan Minimnya Respon Dari Pihak Terkait

Sebarkan artikel ini

WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif :  Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.

 

Garut – Banjir kembali terjadi di Kecamatan Kersamanah, tepatnya di Jalan Nasional KM 60+700, pada Sabtu (20/12). Hujan dengan intensitas tinggi menyebabkan air meluap dan menggenangi badan jalan, sehingga mengganggu aktivitas masyarakat serta arus lalu lintas di kawasan tersebut.

Warga setempat menyampaikan bahwa banjir bukan kali pertama terjadi di lokasi itu. Menurut keterangan masyarakat, permasalahan diduga disebabkan oleh sistem drainase yang tidak berfungsi optimal, sehingga air mudah meluap saat hujan deras.

Masyarakat mengaku telah mengadukan persoalan banjir tersebut kepada pihak PUPR melalui PPK 4.4. Namun hingga kejadian banjir berlangsung, belum terlihat adanya respons atau tindak lanjut di lapangan dari pihak terkait.

Di tengah minimnya penanganan, petugas Pemadam Kebakaran (Damkar) setempat turun langsung ke lokasi untuk melakukan upaya antisipasi dan membantu penanganan banjir. Kehadiran Damkar dinilai sangat membantu warga, terutama dalam mengurangi dampak genangan air di sekitar jalan dan permukiman.

Warga berharap pemerintah terkait dapat segera mengambil langkah konkret untuk menangani persoalan banjir ini secara permanen. Perbaikan dan normalisasi drainase dinilai mendesak agar kejadian serupa tidak terus berulang dan membahayakan keselamatan pengguna jalan maupun masyarakat sekitar.

Informasi Terkait: Baca rangkuman berita Nasional, Daerah, dan Internasional terbaru secara lengkap di halaman Berita Terkini Wartabelanegara .

Official Content: wartabelanegara.com | Hash: 2a20b3731dc6afcf784651782d64a4d7 | 2026

Banjir Rendam Jalan Nasional Di Kersamanah , Warga Keluhkan Minimnya Respon Dari Pihak Terkait

Diterbitkan pertama kali oleh Abah Rohman pada 19:12 WIB, 20 Desember 2025

Seluruh konten di portal Warta Bela Negara telah melalui proses verifikasi fakta dan penyuntingan sesuai standar operasional prosedur oleh Tim Dewan Redaksi untuk memastikan informasi yang akurat dan berimbang.

INFORMASI HUKUM & ETIKA JURNALISTIK:

Karya jurnalistik ini diproduksi dengan tunduk pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Kode Etik Jurnalistik (KEJ), dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.

Kami menjamin perlindungan Hak Cipta atas seluruh materi yang dipublikasikan. Penyalinan tanpa izin atau pelanggaran hak intelektual akan ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum.

Sesuai Pasal 1 butir 11 UU Pers, kami menyediakan ruang Hak Jawab bagi pihak yang merasa dirugikan.
Fingerprint: Warta Bela Negara - WBN-28877

WARTA BELA NEGARA
Penerbit: PT DANAKIRTI MEDIA NEWS
Manajemen Bisnis: PT DANAKIRTI MEDIA GROUPS
NIB: 2801220007313 | NPWP: 63.108.079.3-002.000
KBLI Utama: 58130 | No. Sertifikat: 28012200073130001
Seluruh kegiatan jurnalistik wartabelanegara.com berada di bawah naungan badan hukum resmi, patuh Sesuai UU Pers No. 40/1999