Berita Daerah

Peresmian Gedung Klinik Utama dr. H. Rotinsulu Garut

Taufik Hidayat
×

Peresmian Gedung Klinik Utama dr. H. Rotinsulu Garut

Sebarkan artikel ini

 

Garut.Gedung Klinik Utama dr. H. Rotinsulu Garut resmi diresmikan pada Kamis, 4 Desember 2025, oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Garut, H. Nurdin Yana, M.H., yang hadir mewakili Bupati Garut. Turut hadir dr. Azhar Jaya, S.H., SKM, MARS serta Kepala Dinas Kesehatan Garut, dr. Leli Yulini, M.M.

Pengembangan Klinik dan Potensi Menjadi Rumah Sakit

Dalam sambutannya, dr. Azhar Jaya menjelaskan bahwa klinik ini dibangun sebagai klinik utama, namun tidak menutup kemungkinan untuk dikembangkan menjadi rumah sakit jika kebutuhan masyarakat meningkat. Pemerintah pusat akan memberikan dukungan apabila pemerintah daerah membutuhkan bantuan kebijakan atau fasilitas tambahan.

Beliau menekankan pentingnya evaluasi kondisi kesehatan masyarakat Garut, terutama terkait angka kematian ibu dan anak. Evaluasi menyeluruh diperlukan untuk mengetahui penyebab keterlambatan penanganan, baik dari sisi rujukan maupun fasilitas di rumah sakit.

Peningkatan Mutu Layanan Kesehatan

Dr. Azhar Jaya juga menyampaikan bahwa pemerintah pusat berkomitmen memberikan tambahan peralatan kesehatan bagi rumah sakit, termasuk peralatan PICU/NICU. Pengiriman alat akan dilakukan ketika ruangan sudah siap, lengkap dengan dukungan pemeliharaan selama 8 tahun oleh vendor.

Ia berharap setelah masa pemeliharaan berakhir, rumah sakit daerah sudah mampu melakukan pengadaan sendiri tanpa harus bergantung pada pemerintah pusat.

Penanganan Penyakit dan Edukasi Masyarakat

Beliau menyoroti upaya pemerintah dalam menurunkan angka penyakit menular, salah satunya tuberkulosis (TB). Langkah penting yang disampaikan meliputi:

Mendeteksi penderita sejak dini.

Memberi edukasi untuk patuh minum obat selama 6 bulan.

Melibatkan PMO (Pendamping Minum Obat), misalnya karang taruna atau keluarga.

Beliau menegaskan bahwa pasien TB yang telah minum obat selama 2 minggu umumnya tidak lagi menularkan, sehingga masyarakat tidak perlu mengucilkan pasien TB.

Kebutuhan Tempat Tidur dan Penguatan Puskesmas

Ia menjelaskan bahwa idealnya setiap 1.000 penduduk membutuhkan satu tempat tidur rumah sakit. Dengan jumlah penduduk sekitar 2,8 juta jiwa, Garut memerlukan ±2.800 tempat tidur. Jumlah ini masih belum tercukupi meski dengan dukungan fasilitas swasta.

Oleh sebab itu, pemerintah meningkatkan kapasitas Puskesmas, antara lain:

Pengadaan USG di Puskesmas kelas 3.

Penyediaan EKG untuk mendeteksi serangan jantung atau stroke sejak awal.

Wacana pengadaan MRI mini (0,5 Tesla) untuk diagnosis cepat stroke, yang saat ini sedang dalam tahap negosiasi harga.

Program Vaksinasi Baru

Pemerintah juga meningkatkan cakupan vaksinasi dasar dari 12 menjadi 14 jenis, termasuk:

Vaksin HPV untuk mencegah kanker serviks.

Vaksin tambahan untuk meningkatkan kesehatan perempuan dan anak.

Menurut beliau, peningkatan kapasitas Puskesmas penting karena 90% masyarakat sehat bergantung pada layanan kesehatan primer agar tetap sehat.(Opx)

WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif :  Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.

Official Content: wartabelanegara.com | Hash: 13ceedb2ce9c88b1c4044c84d511210a | 2026

Peresmian Gedung Klinik Utama dr. H. Rotinsulu Garut

Dibuat oleh Taufik Hidayat pada 13:32 WIB, 4 Desember 2025

Konten artikel berita ini telah melalui proses verifikasi sesuai standar jurnalistik oleh Tim Redaksi untuk memastikan informasi yang akurat dan berimbang.

INFORMASI HUKUM & ETIKA JURNALISTIK:

Karya jurnalistik ini diproduksi dengan tunduk pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Kode Etik Jurnalistik (KEJ), dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.

Sesuai Pasal 1 butir 11 UU Pers, kami menyediakan ruang Hak Jawab bagi pihak yang merasa dirugikan.

WARTA BELA NEGARA
Penerbit: PT DANAKIRTI MEDIA NEWS
Manajemen Bisnis: PT DANAKIRTI MEDIA GROUPS
NIB: 2801220007313 | NPWP: 63.108.079.3-002.000
KBLI Utama: 58130 | No. Sertifikat: 28012200073130001
Seluruh kegiatan jurnalistik wartabelanegara.com berada di bawah naungan badan hukum resmi, patuh Sesuai UU Pers No. 40/1999