WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif : Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.
Garut- 29 November 2025 , Pemerintah Desa (Pemdes) Sukahurip, Kecamatan Pangatikan, telah merealisasikan anggaran bantuan provinsi tahun 2025 untuk pembangunan jalan lingkungan. Kegiatan ini merupakan salah satu upaya Pemdes Sukahurip untuk meningkatkan infrastruktur desa dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat.
Pembangunan jalan lingkungan gang dengan jenis pengerjaan rambat beton ini dilakukan oleh CV Harum Jaya Abadi, dengan volume pekerjaan 220 M x 2,5 M x 0,3 M, dan menggunakan bahan ready mix, dengan anggaran sebesar Rp 98.000.000,-. Kepala Desa Sukahurip, Asep, menyatakan bahwa realisasi anggaran ini merupakan komitmen Pemdes Sukahurip untuk meningkatkan pembangunan desa dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Dengan adanya pembangunan jalan lingkungan ini, diharapkan dapat meningkatkan aksesibilitas dan mobilitas masyarakat, serta meningkatkan perekonomian desa,” ujar Asep.
Pengerjaan jalan ini dihadiri oleh unsur Muspika, yang memastikan bahwa proses pembangunan berjalan lancar dan aman. Asep juga mengucapkan terima kasih kepada Bapak Gubernur (KDM) atas dukungan dan bantuannya dalam pembangunan desa.
“Terima kasih kepada Bapak Gubernur (KDM) atas dukungan dan bantuannya dalam pembangunan desa. Kami berharap agar pembangunan ini dapat memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujar Asep.
Pemdes Sukahurip berharap agar masyarakat dapat memanfaatkan fasilitas yang telah dibangun dan menjaga kebersihan serta keamanan lingkungan.(Undang Wiga)
Informasi Terkait: Baca rangkuman berita Nasional, Daerah, dan Internasional terbaru secara lengkap di halaman Berita Terkini Wartabelanegara .
📢 INFO TERKINI:
Dapatkan informasi lebih lengkap dan update setiap hari mengenai isu yang terjadi melalui halaman:
Berita Terbaru Warta Bela Negara
Pembangunan Jalan Lingkungan Desa Sukahurip, Wujud Komitmen Pemdes
Diterbitkan pertama kali oleh Abah Rohman pada 07:15 WIB, 30 November 2025
Seluruh konten di portal Warta Bela Negara telah melalui proses verifikasi fakta dan penyuntingan sesuai standar operasional prosedur oleh Tim Dewan Redaksi untuk memastikan informasi yang akurat dan berimbang.
INFORMASI HUKUM & ETIKA JURNALISTIK:
Karya jurnalistik ini diproduksi dengan tunduk pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Kode Etik Jurnalistik (KEJ), dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.
Kami menjamin perlindungan Hak Cipta atas seluruh materi yang dipublikasikan. Penyalinan tanpa izin atau pelanggaran hak intelektual akan ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum.





