WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif : Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.
Polres Garut melaksanakan Gatur Lalin Pagi sebagai Wujud Pelayanan Prima Kepada Masyarakat. Kegiatan tersebut digelar secara serentak oleh personel jajaran Polres Garut. Kamis (27/11/2025).
“Pelaksanaan Gatur Lalu-lintas pagi ini dilaksanakan oleh personel jajaran Polres Garut baik Opsnal maupun Staf serta Polsek Jajaran untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat khususnya pengguna jalan baik yang hendak berangkat ke tempat kerja, ke sekolah dan berbagai aktivitas lainnya,” kata Kapolres Garut AKBP Yugi Bayu Hendarto, S.I.K., M.A.P.
Selain itu, kegiatan tersebut juga dimaksudkan untuk mengoptimalkan kehadiran petugas Polri berseragam di lapangan pada jam-jam sibuk/ rawan sehingga masyarakat merasa nyaman dalam beraktivitas, sehingga Petugas Polri dapat merespons cepat dan datang ke TKP lebih dekat bila terjadi gangguan Kamtibmas dan ada laporan dari masyarakat.
Kegiatan ini di laksanakan di berbagai lokasi seperti Perempatan, Pertigaan, Traffic light, sekolah, Perkantoran, Pasar Tradisional, Lokasi Pabrik, U-Turn, hingga lokasi lain sesuai situasi dan kebutuhan.
Kegiatan Gatur Lalin pagi juga dilaksanakan setiap hari pukul 06.00 S/D 07.30 WIB secara serentak oleh Polres dan Polsek baik Opsnal maupun staf hingga Personel Polsek jajaran.
“Kami juga tetap melaksanakan pengaturan arus lalin meski dalam keadaan cuaca hujan demi kelancaran dan keselamatan masyarakat khususnya para pengendara agar tidak terjadi Kemacetan.” pungkasnya.
(Djuanda)
Informasi Terkait: Baca rangkuman berita Nasional, Daerah, dan Internasional terbaru secara lengkap di halaman Berita Terkini Wartabelanegara .
📢 INFO TERKINI:
Dapatkan informasi lebih lengkap dan update setiap hari mengenai isu yang terjadi melalui halaman:
Berita Terbaru Warta Bela Negara
Polres Garut Laksanakan Gatur Pagi Serentak
Diterbitkan pertama kali oleh Abah Rohman pada 09:42 WIB, 27 November 2025
Seluruh konten di portal Warta Bela Negara telah melalui proses verifikasi fakta dan penyuntingan sesuai standar operasional prosedur oleh Tim Dewan Redaksi untuk memastikan informasi yang akurat dan berimbang.
INFORMASI HUKUM & ETIKA JURNALISTIK:
Karya jurnalistik ini diproduksi dengan tunduk pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Kode Etik Jurnalistik (KEJ), dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.
Kami menjamin perlindungan Hak Cipta atas seluruh materi yang dipublikasikan. Penyalinan tanpa izin atau pelanggaran hak intelektual akan ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum.






