Berita

Pohon Tumbang di Jalan Pahlawan Kelurahan Sukagalih Tarogong Kidul Sebabkan Kemacetan – Tim Rescue Mako DAMKAR Gerak Cepat Lakukan Evakuasi

×

Pohon Tumbang di Jalan Pahlawan Kelurahan Sukagalih Tarogong Kidul Sebabkan Kemacetan – Tim Rescue Mako DAMKAR Gerak Cepat Lakukan Evakuasi

Sebarkan artikel ini

WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif :  Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.

 

Portal Warta Bela Negara. GARUT – Sabtu siang, 25 Oktober 2025, sekitar pukul 12.30 WIB, sebuah pohon besar tumbang di Jalan Pahlawan, Kelurahan Sukagalih, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut. Kejadian tersebut sempat mengakibatkan kemacetan arus lalu lintas di sekitar lokasi karena posisi pohon yang melintang menutup sebagian badan jalan.

Menurut keterangan warga sekitar, tumbangnya pohon diduga akibat angin kencang yang melanda wilayah Garut sejak pagi hari. Beberapa pengendara yang melintas sempat terhenti dan harus memutar arah untuk menghindari lokasi kejadian. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut, namun kejadian ini menimbulkan kepanikan bagi pengguna jalan yang sedang melintas di waktu padat.

Mengetahui laporan tersebut, Tim Rescue Mako Dinas Pemadam Kebakaran (DAMKAR) Garut segera turun ke lokasi untuk melakukan proses evakuasi. Petugas bergerak cepat dengan membawa peralatan pemotong kayu (chainsaw) serta perlengkapan pengamanan untuk memastikan proses pembersihan berjalan aman dan efisien.

Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Garut, H. Basuki Eko, S.H., M.H., membenarkan bahwa tim DAMKAR Mako Garut telah melaksanakan tindakan evakuasi pohon tumbang tersebut.

> “Benar, tim kami dari Mako DAMKAR Garut segera menuju lokasi setelah menerima laporan dari masyarakat. Pohon yang tumbang sudah berhasil dievakuasi dan arus lalu lintas kini kembali normal,” ujar H. Basuki Eko.

Beliau juga menambahkan bahwa pihaknya terus siaga menghadapi potensi kejadian serupa mengingat kondisi cuaca ekstrem yang sering terjadi di wilayah Garut belakangan ini. Dinas Pemadam Kebakaran menghimbau masyarakat agar tetap waspada, terutama saat berkendara di jalan yang banyak ditumbuhi pepohonan besar.

Setelah dilakukan pemotongan dan pembersihan batang pohon, jalur di Jalan Pahlawan kembali bisa dilalui kendaraan pada pukul 13.15 WIB. Tim DAMKAR bersama petugas kepolisian dan masyarakat sekitar turut bergotong royong membersihkan sisa-sisa ranting agar tidak mengganggu arus lalu lintas.

Peristiwa ini menjadi pengingat pentingnya perawatan rutin terhadap pohon-pohon besar yang berada di tepi jalan untuk mencegah kejadian serupa di masa mendatang.(Opx)

Informasi Terkait: Baca rangkuman berita Nasional, Daerah, dan Internasional terbaru secara lengkap di halaman Berita Terkini Wartabelanegara .

Official Content: wartabelanegara.com | Hash: 02c4eb9b2ca4691432a9c70fba5dde4a | 2026

Pohon Tumbang di Jalan Pahlawan Kelurahan Sukagalih Tarogong Kidul Sebabkan Kemacetan – Tim Rescue Mako DAMKAR Gerak Cepat Lakukan Evakuasi

Diterbitkan pertama kali oleh Redaksi Garut pada 17:50 WIB, 25 Oktober 2025

Seluruh konten di portal Warta Bela Negara telah melalui proses verifikasi fakta dan penyuntingan sesuai standar operasional prosedur oleh Tim Dewan Redaksi untuk memastikan informasi yang akurat dan berimbang.

INFORMASI HUKUM & ETIKA JURNALISTIK:

Karya jurnalistik ini diproduksi dengan tunduk pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Kode Etik Jurnalistik (KEJ), dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.

Kami menjamin perlindungan Hak Cipta atas seluruh materi yang dipublikasikan. Penyalinan tanpa izin atau pelanggaran hak intelektual akan ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum.

Sesuai Pasal 1 butir 11 UU Pers, kami menyediakan ruang Hak Jawab bagi pihak yang merasa dirugikan.
Fingerprint: Warta Bela Negara - WBN-25942

WARTA BELA NEGARA
Penerbit: PT DANAKIRTI MEDIA NEWS
Manajemen Bisnis: PT DANAKIRTI MEDIA GROUPS
NIB: 2801220007313 | NPWP: 63.108.079.3-002.000
KBLI Utama: 58130 | No. Sertifikat: 28012200073130001
Seluruh kegiatan jurnalistik wartabelanegara.com berada di bawah naungan badan hukum resmi, patuh Sesuai UU Pers No. 40/1999