Berita

Kecelakaan Jalur Rel Leles,Polsek Kadungora Evakuasi Korban Tertemper Kereta Api

Redaksi Garut
×

Kecelakaan Jalur Rel Leles,Polsek Kadungora Evakuasi Korban Tertemper Kereta Api

Sebarkan artikel ini

WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif :  Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.

UPDATE: Artikel ini telah diperbarui pada 16 April 2026

 

Portal warta bela negara Garut | Kecelakaan tragis terjadi di perlintasan rel kereta api, tepatnya di petak jalan 2-3 arah sinyal masuk Stasiun Leles, Kampung Sinyar, Desa Kadungora, Kecamatan Kadungora, Kabupaten Garut, Selasa (9/9/2025) sekitar pukul 17.00 WIB.

Seorang pria berinisial T (31), warga Kecamatan Kadungora, meninggal dunia setelah tertemper Kereta Api Malabar-69 relasi Malang–Bandung.

Berdasarkan keterangan saksi, masinis telah membunyikan klakson panjang saat melihat korban berada di jalur rel dalam posisi jongkok.

Namun peringatan tersebut tidak di hiraukan korban hingga akhirnya kereta tidak dapat menghindar. Setelah tiba di Stasiun Leles, masinis melaporkan kejadian tersebut kepada petugas keamanan.

Polsek Kadungora yang mendapat laporan segera mendatangi lokasi kejadian, mengamankan TKP, mendata saksi-saksi, serta mengevakuasi korban ke RSUD dr. Slamet Garut. Identitas korban berhasil dipastikan melalui hasil pemindaian sidik jari.

Kapolsek Kadungora, Kompol Alit Kadarusman, S.Pd., M.Si., membenarkan kejadian tersebut. Pihak kepolisian juga telah berkoordinasi dengan perangkat desa serta keluarga korban yang kini sudah menuju rumah sakit.

Kecelakaan ini menjadi pengingat bagi masyarakat agar selalu waspada dan berhati-hati saat berada di sekitar jalur rel kereta api, mengingat jalur tersebut merupakan area berbahaya dan tidak boleh di gunakan untuk aktivitas apapun.
(Arief)

Informasi Terkait: Baca rangkuman berita Nasional, Daerah, dan Internasional terbaru secara lengkap di halaman Berita Terkini Wartabelanegara .

Official Content: wartabelanegara.com | Hash: 1b2b2a972869075107bd89bf8795ecfd | 2026

Kecelakaan Jalur Rel Leles,Polsek Kadungora Evakuasi Korban Tertemper Kereta Api

Diterbitkan pertama kali oleh Redaksi Garut pada 09:01 WIB, 10 September 2025

Seluruh konten di portal Warta Bela Negara telah melalui proses verifikasi fakta dan penyuntingan sesuai standar operasional prosedur oleh Tim Dewan Redaksi untuk memastikan informasi yang akurat dan berimbang.

INFORMASI HUKUM & ETIKA JURNALISTIK:

Karya jurnalistik ini diproduksi dengan tunduk pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Kode Etik Jurnalistik (KEJ), dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.

Kami menjamin perlindungan Hak Cipta atas seluruh materi yang dipublikasikan. Penyalinan tanpa izin atau pelanggaran hak intelektual akan ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum.

Sesuai Pasal 1 butir 11 UU Pers, kami menyediakan ruang Hak Jawab bagi pihak yang merasa dirugikan.
Fingerprint: Warta Bela Negara - WBN-25015

WARTA BELA NEGARA
Penerbit: PT DANAKIRTI MEDIA NEWS
Manajemen Bisnis: PT DANAKIRTI MEDIA GROUPS
NIB: 2801220007313 | NPWP: 63.108.079.3-002.000
KBLI Utama: 58130 | No. Sertifikat: 28012200073130001
Seluruh kegiatan jurnalistik wartabelanegara.com berada di bawah naungan badan hukum resmi, patuh Sesuai UU Pers No. 40/1999