Berita

Aep Saepullah Mubarok: IAI Naik Status Jadi Universitas,Tonggak Baru Pendidikan Islam

Rohman Priatna
×

Aep Saepullah Mubarok: IAI Naik Status Jadi Universitas,Tonggak Baru Pendidikan Islam

Sebarkan artikel ini
UPDATE: Artikel ini telah diperbarui pada 16 April 2026

Portal warta bela negara Com Garut–6 September 2025- Dukungan terhadap Institut Agama Islam (IAI) untuk naik status menjadi universitas kian menguat. Salah satu suara penting datang dari Aep Saepullah Mubarok, Ketua Ikatan Alumni STAIPI pertama periode 2017–2022, yang secara terbuka menyatakan dukungan penuhnya.

Menurut Aep Saepullah, transformasi IAI menjadi Universitas Islam Persatuan Islam (UI-PI) Ulumuddin adalah sebuah langkah bersejarah yang akan membawa dampak besar bagi perkembangan pendidikan Islam di Indonesia.

IAI telah memenuhi seluruh persyaratan sebagaimana diakui oleh kementrian agama untuk menjadi universitas unggul modem,dan berakhlak mulia.

Dukungan ini sejalan dengan amanat Muktamar Persatuan Islam (PERSIS) 2022, yang menggariskan terbentuknya dua universitas bergengsi di lingkungan Persis, yakni Universitas Islam Persatuan Islam (UI-PI) Ulumuddin dan Universitas Ulumul-Kauniyah (UNIPI).

Lebih jauh, Aep menekankan bahwa perubahan status ini bukan sekadar formalitas, melainkan langkah strategis untuk memperkuat peran Persis dalam dunia pendidikan nasional. Dengan hadirnya universitas, diharapkan lahir generasi muslim yang cerdas, visioner, berintegritas, dan siap menghadapi tantangan global.

Universitas Islam bukan hanya pusat ilmu pengetahuan,tetapi juga pusat lahirnya kepemimpinan masa depan bangsa.

(Jajang ab)

WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif :  Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.

Official Content: wartabelanegara.com | Hash: 7c5816fc7bc9c2311fb9cd8066445781 | 2026

Aep Saepullah Mubarok: IAI Naik Status Jadi Universitas,Tonggak Baru Pendidikan Islam

Dibuat oleh Rohman Priatna pada 20:45 WIB, 6 September 2025

Konten artikel berita ini telah melalui proses verifikasi sesuai standar jurnalistik oleh Tim Redaksi untuk memastikan informasi yang akurat dan berimbang.

INFORMASI HUKUM & ETIKA JURNALISTIK:

Karya jurnalistik ini diproduksi dengan tunduk pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Kode Etik Jurnalistik (KEJ), dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.

Sesuai Pasal 1 butir 11 UU Pers, kami menyediakan ruang Hak Jawab bagi pihak yang merasa dirugikan.

WARTA BELA NEGARA
Penerbit: PT DANAKIRTI MEDIA NEWS
Manajemen Bisnis: PT DANAKIRTI MEDIA GROUPS
NIB: 2801220007313 | NPWP: 63.108.079.3-002.000
KBLI Utama: 58130 | No. Sertifikat: 28012200073130001
Seluruh kegiatan jurnalistik wartabelanegara.com berada di bawah naungan badan hukum resmi, patuh Sesuai UU Pers No. 40/1999