WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif : Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.
Jakarta, wartabelanegara.com – Presiden Joko Widodo atau Jokowi menerima Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Zainudin Amali dan Ketua Umum Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) Mochamad Iriawan di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu, 3 Agustus 2022.
“Setelah melihat perkembangan sepak bola nasional makin baik, pemerintah akan membangun pusat pelatihan sepak bola atau training center di Ibu Kota Nusantara (IKN),” ujarnya.
Sementara itu, Menpora Zainudin Amali mengatakan rencananya di IKN pemerintah akan membangun berbagai fasilitas olahraga, baik fasilitas utama maupun fasilitas pendukung secara lengkap. Hal ini juga berkaitan dengan rencana pengajuan Indonesia sebagai tuan rumah Olimpiade 2036 kelak.
“Sekaligus beliau beberapa waktu yang lalu sudah memberikan arahan kepada saya untuk kita _bidding_ menjadi tuan rumah Olimpiade 2036, tetapi proposal itu sudah mencantumkan pelaksanaannya ada di IKN,” katanya
Dikesempatan yang sama, Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan menambahkan bahwa pihaknya merasa gembira dengan gagasan Presiden Jokowi yang ingin membangun pusat pelatihan sepak bola di IKN. Menurutnya hal tersebut merupakan hal yang ditunggu-tunggu oleh masyarakat di Tanah Air.
“Ini yang ditunggu-tunggu oleh publik. Sekali lagi, terima kasih Pak Presiden atas atensi kepada sepak bola dan insyaallah sepak bola Indonesia akan terus baik dan maju,” ujarnya.
Turut mendampingi Presiden dalam pertemuan tersebut yaitu Sekretaris Kabinet Pramono Anung.
Penulis: Yuliono
Editor: Ikman Periatna
Informasi Terkait: Baca rangkuman berita Nasional, Daerah, dan Internasional terbaru secara lengkap di halaman Berita Terkini Wartabelanegara .
📢 INFO TERKINI:
Dapatkan informasi lebih lengkap dan update setiap hari mengenai isu yang terjadi melalui halaman:
Berita Terbaru Warta Bela Negara
Jokowi Sebut Pemerintah Akan Bangun Pusat Pelatihan Sepak Bola di IKN
Diterbitkan pertama kali oleh rieke ferra pada 15:33 WIB, 3 Agustus 2022
Seluruh konten di portal Warta Bela Negara telah melalui proses verifikasi fakta dan penyuntingan sesuai standar operasional prosedur oleh Tim Dewan Redaksi untuk memastikan informasi yang akurat dan berimbang.
INFORMASI HUKUM & ETIKA JURNALISTIK:
Karya jurnalistik ini diproduksi dengan tunduk pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Kode Etik Jurnalistik (KEJ), dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.
Kami menjamin perlindungan Hak Cipta atas seluruh materi yang dipublikasikan. Penyalinan tanpa izin atau pelanggaran hak intelektual akan ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum.







