Organisasi

PPM Garut Gelar Konsolidasi Dan Silaturahmi Bersama Ketua Mada Jabar MQ Iswara

Abah Rohman
×

PPM Garut Gelar Konsolidasi Dan Silaturahmi Bersama Ketua Mada Jabar MQ Iswara

Sebarkan artikel ini

 

Garut, 24 Oktober 2025 — Organisasi Pemuda Panca Marga (PPM) Kabupaten Garut menggelar kegiatan konsolidasi dan silaturahmi di Kampung Muara Sunda pada jumat malam (24/10) pukul 19.00 WIB hingga selesai.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Ketua PC PPM Kabupaten Garut, Andrianto, SE., M.Si, yang turut mengundang Ir. MQ Iswara, selaku Ketua Mada PPM Jawa Barat sekaligus Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat.

Dalam sambutannya, Andrianto menekankan pentingnya menjaga soliditas dan kedisiplinan antaranggota PPM. “Kita harus menjaga nama baik organisasi, saling membantu, dan ikut merasakan kesulitan keluarga besar PPM,” ujarnya.

Sementara itu, MQ Iswara mengapresiasi semangat kebersamaan para anggota PPM Garut. Ia juga menegaskan agar PPM turut mengawal program pemerintah, khususnya dalam membantu program Rutilahu (Rumah Tidak Layak Huni) bagi para veteran.
“Jangan sampai ada rumah veteran yang tidak layak huni. Mereka adalah orang-orang yang telah berjasa besar bagi negara ini,” pesannya.

Acara tersebut juga dihadiri jajaran pengurus dan anggota PPM Garut yang dikomando oleh Wakil Ketua Ida Rosida, serta berlangsung dalam suasana penuh kekeluargaan dan semangat pengabdian.

(Jajang ab)

WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif :  Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.

Official Content: wartabelanegara.com | Hash: a83c48ca2b0fdbcc0fcb63755aa9c5b2 | 2026

PPM Garut Gelar Konsolidasi Dan Silaturahmi Bersama Ketua Mada Jabar MQ Iswara

Dibuat oleh Abah Rohman pada 08:17 WIB, 25 Oktober 2025

Konten artikel berita ini telah melalui proses verifikasi sesuai standar jurnalistik oleh Tim Redaksi untuk memastikan informasi yang akurat dan berimbang.

INFORMASI HUKUM & ETIKA JURNALISTIK:

Karya jurnalistik ini diproduksi dengan tunduk pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Kode Etik Jurnalistik (KEJ), dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.

Sesuai Pasal 1 butir 11 UU Pers, kami menyediakan ruang Hak Jawab bagi pihak yang merasa dirugikan.

WARTA BELA NEGARA
Penerbit: PT DANAKIRTI MEDIA NEWS
Manajemen Bisnis: PT DANAKIRTI MEDIA GROUPS
NIB: 2801220007313 | NPWP: 63.108.079.3-002.000
KBLI Utama: 58130 | No. Sertifikat: 28012200073130001
Seluruh kegiatan jurnalistik wartabelanegara.com berada di bawah naungan badan hukum resmi, patuh Sesuai UU Pers No. 40/1999