TNI Tewaskan 14 Anggota OPM
Intan Jaya, Papua Tengah — Sebanyak 14 anggota Organisasi Papua Merdeka (OPM) pimpinan Undius Kogoya tewas dalam kontak tembak dengan TNI di Kampung Soanggama, Distrik Homeyo, Kabupaten Intan Jaya, Rabu (15/10/2025) sekitar pukul 05.30 WIT.
Salah satu anggota yang tewas merupakan kepala staf operasi kelompok separatis tersebut. Kontak tembak terjadi saat TNI menjalankan operasi pembebasan masyarakat Soanggama yang telah lama hidup di bawah tekanan kelompok bersenjata OPM.
Panglima Komando Operasi Habema Mayjen TNI Lucky Avianto mengonfirmasi bahwa pasukan gabungan berhasil menumpas kelompok OPM dan menguasai markas besar Kodap VIII/Soanggama yang selama ini digunakan sebagai pusat perencanaan serangan terhadap aparat dan warga sipil.
“Sebanyak 14 anggota OPM ditemukan tewas, dua di antaranya masih dalam proses identifikasi,” ujar Mayjen Lucky Avianto dalam keterangan tertulisnya, Kamis (16/10/2025).
Tindakan Terukur dan Sah Secara Hukum
Mayjen Lucky menegaskan bahwa tindakan tegas prajurit TNI merupakan langkah terukur dan sah secara hukum, dengan tujuan utama melindungi keselamatan masyarakat dan menegakkan kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
“TNI akan terus melakukan penindakan terhadap kelompok bersenjata OPM yang mengancam keselamatan masyarakat. Kami berkomitmen menciptakan Papua yang aman, damai, dan sejahtera,” tegasnya.
Operasi Pembebasan dan Stabilitas Wilayah
Pasca-operasi, situasi Kampung Soanggama kini dinyatakan aman dan kondusif. Tidak ada warga yang mengungsi, bahkan tokoh adat dan kepala kampung menghibahkan sebagian lahan untuk dijadikan Pos Taktis TNI Soanggama.
TNI juga tengah melanjutkan pengejaran terhadap sisa kelompok OPM yang melarikan diri, serta melakukan pembinaan teritorial terbatas bersama tokoh agama dan masyarakat guna memperkuat stabilitas keamanan wilayah Intan Jaya.
“Masyarakat juga memberikan informasi tambahan terkait keberadaan beberapa pucuk senjata lain yang sedang dalam pencarian aparat,” tambah Lucky.
Daftar 14 Anggota OPM yang Tewas
Berdasarkan data Satgas Koops Habema Kogabwilhan III, berikut daftar anggota OPM pimpinan Undius Kogoya yang tewas dalam kontak tembak dengan TNI di Intan Jaya:
1. Agus Kogoya (Kepala Staf Operasi Kodap VIII/Soanggama)
2. Ipe Kogoya (adik kandung Pangkodap VIII/Soanggama)
3. Zakaria Kogoya (pelaku penembakan anggota TNI di Mamba Bawah dan Gamagai)
4. Uripinus Wandagau
5. Sepi Kobogau
6. Kaus Lawiya
7. Napinus Kogoya
8. Roni Lawiya
9. Poli Kogoya
10. Aofa Kobogau
11. Pisen Kogoya
12. Meki Murib
13. (Masih dalam proses identifikasi)
14. (Masih dalam proses identifikasi)
Komitmen Mewujudkan Papua Damai
Operasi militer di Intan Jaya ini menjadi bagian dari komitmen TNI untuk menegakkan kedaulatan negara dan melindungi warga Papua dari teror kelompok bersenjata. Mayjen Lucky memastikan bahwa pendekatan keamanan tetap diimbangi dengan pembinaan masyarakat agar perdamaian dan kesejahteraan dapat terwujud secara berkelanjutan di Papua.
2 Warga Sipil, Kembali Ditembak OPM
TNI Amankan Intan Jaya, 18 OPM Dilumpuhkan
OPM Kembali Bunuh Warga Sipil, Kejahatan dan Pelanggaran HAM Berat
Aksi Biadab OPM Bunuh dan Aniaya Guru dan Tenaga Kesehatan di Yahukimo
Aksi Brutal OPM : Bakar SMP Negeri Okbab Hancurkan Harapan Pendidikan
WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif : Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.
Diterbitkan pertama kali oleh FAAL Redaksi Jam 18:15 Tanggal 16 Oktober 2025 di Warta Bela Negara - WBN.
DARI REDAKSI
Kegiatan jurnalistik mengacu pada UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers, Berbadan Hukum : Pasal 1 angka 2, Pasal 9 ayat (2) , termasuk Pasal 4 ayat (3) kemerdekaan pers, Pasal 6 peranan pers, dan Pasal 8 perlindungan wartawan menjalankan tugas dan Peraturan Dewan Pers No. 5/Peraturan-DP/IV/2008 tentang Perlindungan Profesi Wartawan.
Catatan : Dalam Melaksanakan Tugas Wartawan Kami Dilengkapi ID Card Resmi dan memilki Barcode yang terhubung pada database atau teregistrasi di box redaksi
Tim Redaksi memeriksa setiap artikel yang dipublikasi sesuai : Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.
SANGAHAN
Pembaca berhak memperoleh informasi yang tepat, akurat dan benar serta dapat menggunakan hak jika ada keberatan dan koreksi melalui : Hak Jawab dan Hak Koreksi sesuai ketentuan UU Pers dan mekanisme yang berlaku.
Penerbit
Warta Bela Negara - WBN
Situs: wartabelanegara.com
Legal
PT Danakirti Media News
Nomor: AHU-0017454.AH.01.01.
Bisnis
PT Danakirti Media Groups
Nomor: AHU-0005878.AH.01.01-2022
NIB: 2801220007313
NPWP: 63.108.079.3-002.000
KBLI: 58130, 63122, 63912

