WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif : Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.
Garut – Wujud kepedulian terhadap masyarakat kembali ditunjukkan jajaran Polsek Sukawening Polres Garut. Kapolsek Sukawening, IPTU Budiman Suhardiana, S.H., bersama sang istri menyambangi seorang warga tunanetra yang tengah sakit dan mengalami kebutaan permanen, Selasa (30/9/2025).
Warga tersebut tinggal di Kampung Maktal, Kelurahan Paminggir, Kecamatan Garut Kota, dan kesehariannya harus bergantung pada orang lain karena keterbatasan fisik yang dialami. Dalam kunjungan tersebut, Kapolsek Sukawening menyerahkan bantuan berupa paket sembako sebagai bentuk perhatian dan dukungan moral.
IPTU Budiman mengungkapkan rasa prihatinnya atas kondisi warga tersebut. Menurutnya, kepolisian tidak hanya bertugas menjaga keamanan, tetapi juga dituntut hadir di tengah masyarakat sebagai sahabat dan penolong.
“Beliau bukan hanya mengalami kesulitan ekonomi, tetapi juga tidak bisa melakukan aktivitas sehari-hari karena kebutaan permanen yang diderita. Kehadiran kami semoga sedikit meringankan beban sekaligus memberi semangat untuk tetap tegar,” ucapnya.
Sementara itu, warga tunanetra tersebut menyampaikan rasa syukur dan haru atas kepedulian yang diberikan.
“Saya sangat berterima kasih kepada Bapak Kapolsek dan Ibu yang sudah peduli. Bantuan ini sangat berarti bagi saya dan keluarga,” ungkapnya.
Kegiatan ini menjadi bukti bahwa Polri tidak hanya berperan dalam penegakan hukum, tetapi juga senantiasa berkomitmen menumbuhkan nilai kepedulian sosial serta mempererat hubungan dengan masyarakat.
(Arief)
Informasi Terkait: Baca rangkuman berita Nasional, Daerah, dan Internasional terbaru secara lengkap di halaman Berita Terkini Wartabelanegara .
📢 INFO TERKINI:
Dapatkan informasi lebih lengkap dan update setiap hari mengenai isu yang terjadi melalui halaman:
Berita Terbaru Warta Bela Negara
Peduli Kemanusiaan Polsek Sukawening, Polres Garut Santuni Wsrga Tunanetra
Diterbitkan pertama kali oleh Abah Rohman pada 14:35 WIB, 1 Oktober 2025
Seluruh konten di portal Warta Bela Negara telah melalui proses verifikasi fakta dan penyuntingan sesuai standar operasional prosedur oleh Tim Dewan Redaksi untuk memastikan informasi yang akurat dan berimbang.
INFORMASI HUKUM & ETIKA JURNALISTIK:
Karya jurnalistik ini diproduksi dengan tunduk pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Kode Etik Jurnalistik (KEJ), dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.
Kami menjamin perlindungan Hak Cipta atas seluruh materi yang dipublikasikan. Penyalinan tanpa izin atau pelanggaran hak intelektual akan ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum.






