WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif : Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.
Garut – Kebakaran menimpa sebuah rumah semi permanen milik warga di Kampung Jongor, Desa Margaluyu, Kecamatan Leles, Kabupaten Garut, Kamis (25/9/2025) malam.
Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 19.30 WIB di bagian dapur berukuran 2×3 meter milik Ita (66). Menurut keterangan saksi, kebakaran pertama kali diketahui setelah mencium bau asap. Saat dicek, api sudah membakar bagian dapur rumah korban.
Dalam penanganan di lapangan, turut hadir aparat kepolisian, TNI, Tagana, petugas PLN, dan warga sekitar. Mereka membantu mengevakuasi barang-barang korban serta memastikan keamanan pasca kebakaran.
Warga bersama TNI-Polri dan petugas pemadam kebakaran yang datang ke lokasi segera melakukan upaya pemadaman. Sekitar pukul 20.30 WIB, api berhasil dipadamkan setelah satu unit damkar diterjunkan ke lokasi.
Kapolsek Leles, AKP Wawan, S.H., mengatakan dugaan sementara kebakaran berasal dari tungku yang belum sepenuhnya padam setelah digunakan untuk memasak air.
“Beruntung api cepat diketahui dan langsung ditangani bersama warga, sehingga tidak merembet ke bangunan lain. Alhamdulillah Tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini, namun kerugian materil ditaksir mencapai Rp10 juta.” ujar Kapolsek.
(Arief)
Informasi Terkait: Baca rangkuman berita Nasional, Daerah, dan Internasional terbaru secara lengkap di halaman Berita Terkini Wartabelanegara .
📢 INFO TERKINI:
Dapatkan informasi lebih lengkap dan update setiap hari mengenai isu yang terjadi melalui halaman:
Berita Terbaru Warta Bela Negara
Polsek Leles Tangani Kebakaran Rumah Warga di Desa Margaluyu kabupaten Garut
Diterbitkan pertama kali oleh Abah Rohman pada 08:49 WIB, 26 September 2025
Seluruh konten di portal Warta Bela Negara telah melalui proses verifikasi fakta dan penyuntingan sesuai standar operasional prosedur oleh Tim Dewan Redaksi untuk memastikan informasi yang akurat dan berimbang.
INFORMASI HUKUM & ETIKA JURNALISTIK:
Karya jurnalistik ini diproduksi dengan tunduk pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Kode Etik Jurnalistik (KEJ), dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.
Kami menjamin perlindungan Hak Cipta atas seluruh materi yang dipublikasikan. Penyalinan tanpa izin atau pelanggaran hak intelektual akan ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum.





