Kebencanaan

Jalan Putus di Jembatan Cibenda ,Kapolsek Cibalong Tinjau Lokasi Bencana

Abah Rohman
×

Jalan Putus di Jembatan Cibenda ,Kapolsek Cibalong Tinjau Lokasi Bencana

Sebarkan artikel ini

 

Garut | Akibat bencana alam yang mengakibatkan jalan putus di Jembatan Cibenda, wilayah Desa Simpang, Kecamatan Cibalong , Kabupaten Garut, jajaran Polsek Cibalong langsung turun ke lapangan melakukan pengecekan dan pengamanan, Senin (22/9/2025).

Kapolsek Cibalong, IPTU Irwandani, bersama anggota Polsek Cibalong meninjau langsung kondisi jembatan yang mengalami kerusakan cukup parah. Dari hasil pengecekan, jembatan dengan panjang sekitar 7 meter dan lebar 4 meter tersebut tidak dapat dilalui kendaraan roda empat maupun kendaraan besar.

Sebagai langkah darurat, warga setempat bergotong-royong membuat jembatan sementara dari bambu agar sepeda motor tetap dapat melintas untuk mobilisasi sehari-hari.

Kapolsek Cibalong menyampaikan bahwa pihak kepolisian segera mengambil langkah untuk memastikan keamanan dan kelancaran arus lalu lintas di sekitar lokasi.

“Kami melakukan pengamanan arus lalu lintas, memberikan pelayanan kepada masyarakat, serta mengimbau warga agar tetap waspada dan berhati-hati saat melintas di jembatan darurat,” ujar IPTU Irwandani.

Hingga saat ini, arus lalu lintas untuk kendaraan roda empat masih terputus, sementara sepeda motor dapat melewati jembatan darurat yang dibuat warga.
(Arief)

WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif :  Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.

Official Content: wartabelanegara.com | Hash: ae54452c92cbdd36138ca5cea428cf32 | 2026

Jalan Putus di Jembatan Cibenda ,Kapolsek Cibalong Tinjau Lokasi Bencana

Dibuat oleh Abah Rohman pada 20:42 WIB, 22 September 2025

Konten artikel berita ini telah melalui proses verifikasi sesuai standar jurnalistik oleh Tim Redaksi untuk memastikan informasi yang akurat dan berimbang.

INFORMASI HUKUM & ETIKA JURNALISTIK:

Karya jurnalistik ini diproduksi dengan tunduk pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Kode Etik Jurnalistik (KEJ), dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.

Sesuai Pasal 1 butir 11 UU Pers, kami menyediakan ruang Hak Jawab bagi pihak yang merasa dirugikan.

WARTA BELA NEGARA
Penerbit: PT DANAKIRTI MEDIA NEWS
Manajemen Bisnis: PT DANAKIRTI MEDIA GROUPS
NIB: 2801220007313 | NPWP: 63.108.079.3-002.000
KBLI Utama: 58130 | No. Sertifikat: 28012200073130001
Seluruh kegiatan jurnalistik wartabelanegara.com berada di bawah naungan badan hukum resmi, patuh Sesuai UU Pers No. 40/1999